Rabu, 22 Oktober 2014

Keutamaan -Keutamaan Sedekah

KEUTAMAAN SEDEKAH

Orang yang beriman kepada Allah Ta'ala ϑαη hari akhir,bilamana ia bersedekah,maka ia akan :

1.Menghapuskan dosa.
2.Dimasukkan ke dalam surga.
3.Menambah keimanan.
4.Mempererat ukhuwah diantara kaum muslimin.
5.Membantu tersebarnya dakwah,karena dakwah tidak lepas dari harta.
6. Sedekah sebagai bukti keimanan.
7.Sedekah lebih tinggi nilainya dari zakat, karena zakat adalah wajib sedangkan sedekah adalah sunnah.
8.Sedekah Ƅbisa mengobati penyakit.
9.Sedekah menghapuskan kesalahan- kesalahan bagaikan air yang memadamkan api.
10.Sebagai sebab mendapatkan pertolongan dαη menambah rizki.
11.Sedekah yang sembunyi- sembunyi akan memadamkan kemarahan اَللّه سبحانه وتعالَى
12.mencegah seseorang dari pintu- pintu keburukan.
13.Sedekah adalah simpanan di akhirat.
14.Membersihkan harta,membersihkan dusta,membersihkan sumpah palsu.
15.Sedekah merupakan pelindung dari api neraka.
16.Allah akan berbicara kepadanya langsung di surga,tanpa hijab.
17.Melindungi dari panasnya kubur.
18.Sedekah tidak mengurangi harta.
19.Allah akan menerima sadaqah itu dengan tangan kananNYA.
20.Allah akan mengganti apa yang kita sedekahkan dengan 700xlipat.
21.Sedekah yang paling utama di bulan Ramadhan.
22.Sedekah terbaik kepada sanak kerabat yang memusuhi kita.
23. Sedekah yang lebih utama kepada orang-orang yang taqwa,orang- orang yang shalih,yang tidak meminta-minta daripada kepada orang-orang yang tidak jelas datang meminta-minta.
24.Ganjaran yang besar,sedekah pada anak-anak yatim, janda miskin,bagaikan berjihad di jalan اَللّه.
Termasuk sedekah :
Tidak menyakiti hati saudaranya dengan lisannya.
25: meminjamkan uang kepada orang lain termasuk sadaqah.
Nabi صلى اَللّهُ عليه وسلم :
"Jagalah dirimu dan keluargamu walaupun dengan sedekah setengah butir kurma"
Setiap hari ada dua orang malaikat yang turun ke bumi. Malaikat pertama berkata:
" ya Allah gantilah apa yang sudah disedekahkan oleh hambamu "
Malaikat kedua berkata :
"Ya Allah tahanlah rizkinya,karena dia sudah menahan hartanya untuk disedekahkan "
(HR: Bukhari)

(ƲUstadz Yazid bin Abdul Qadir Jawaz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar