ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻗَﺎﻟَﺖْ: ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
ﻳَﻘُﻮﻝُ: ﺃَﻳُّﻤَﺎ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﻧَﺰَﻋَﺖْ ﺛِﻴَﺎﺑَﻬَﺎ ﻓِﻲ ﻏَﻴْﺮِ ﺑَﻴْﺖِ
ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻫَﺘَﻜَﺖْ ﺳِﺘْﺮَ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻨَﻬَﺎ ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﺭَﺑِّﻬَﺎ. ﻭﻓﻲ ﻟﻔﻆ
"ﺧَﺮَّﻕَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﺳِﺘْﺮًﺍ. ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ
Dari Aisyah, ia berkata, ”Aku mendengar Rasululah saw. bersabda, ’Perempuan mana saja yang membuka baju bukan di rumah suaminya (memperlihatkan kepada yang bukan mahramnya), maka ia telah membuka aib antara dia dan Tuhannya”. Dan dalam lafad lain “Pasti Allah akan membukakan aibnya” . H.r. Ahmad
Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'Seorang muadzin akan diampuni dosanya sejauh suaranya, dan setiap yang basah dan kering akan memintakan ampunan baginya. Yang melaksanakan shalat berjamaah, maka baginya akan ditulis dua puluh lima kebaikan dan dihapuskan dosa- dosanya di antara waktu shalat'. (H.R. Shahih Ibnu Majah) " Hasan-Shahih: Al Misykah (667), Shahih Abu Daud (528).
Dari Aisyah, ia berkata, ”Aku mendengar Rasululah saw. bersabda, ’Perempuan mana saja yang membuka baju bukan di rumah suaminya (memperlihatkan kepada yang bukan mahramnya), maka ia telah membuka aib antara dia dan Tuhannya”. Dan dalam lafad lain “Pasti Allah akan membukakan aibnya” . H.r. Ahmad
Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'Seorang muadzin akan diampuni dosanya sejauh suaranya, dan setiap yang basah dan kering akan memintakan ampunan baginya. Yang melaksanakan shalat berjamaah, maka baginya akan ditulis dua puluh lima kebaikan dan dihapuskan dosa- dosanya di antara waktu shalat'. (H.R. Shahih Ibnu Majah) " Hasan-Shahih: Al Misykah (667), Shahih Abu Daud (528).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar