Senin, 27 Oktober 2014

Hadis Tentang Jihad Kitab Riyadhus Shalihin

KITAB RIYADHUS SHALIHIN : "Bab 234. Jihad"

Allah Ta'ala berfirman: "Dan perangilah kaum musyrikin itu seluruhnya sebagaimana mereka memerangi engkau semua seluruhnya pula dan ketahuilah bahwasanya Allah itu beserta orang-orang yang bertaqwa." (at-Taubah: 36)

Allah Ta'ala juga berfirman: "Diwajibkan padamu sekalian berperang, sedang perang itu suatu hal yang dibenci olehmu semua dan barangkali engkau semua membenci sesuatu, padahal ia adalah lebih baik untukmu semua, juga barangkali engkau semua senang pada sesuatu, padahal ia adalah lebih buruk untukmu semua. Allah adalah Maha Mengetahui, sedangkan engkau semua tidak mengetahui." (al-Baqarah: 216)

Allah Ta'ala berfirman pula: "Berangkatlah engkau semua, dengan rasa ringan atau berat dan berjihadlah dengan harta-harta dan dirimu semua fisabilillah." (at-Taubah: 41)

Allah Ta'ala berfirman lagi: "Sesungguhnya Allah telah membeli diri dan harta orang-orang yang beriman dengan memberikan syurga untuk mereka, mereka berperang fisabilillah, sebab itu mereka dapat membunuh dan dibunuh, menurut janji yang sebenarnya dari Allah yang disebutkan dalam Taurat, Injil dan al-Quran. Siapakah yang lebih dapat memenuhi janjinya daripada Allah? Oleh sebab itu, bergembiralah engkau semua dengan perjanjian yang telah engkau semua perbuat dan yang sedemikian itu adalah suatu keuntungan yang besar." (at-Taubah: 111)

Allah Ta'ala berfirman pula: "Tidaklah sama antara orang-orang yang duduk-duduk -di rumah yakni tidak mengikuti peperangan- dari golongan kaum mu'minin yang bukan karena keuzuran, dengan orang-orang yang berjihad fisabilillah dengan barta-harta dan dirinya. Allah melebihkan tingkatan orang-orang yang berjihad dengan harta-harta dan dirinya itu daripada orang-orang yang duduk-duduk tadi. Kepada masing-masing dari kedua golongan itu, Allah telah menjanjikan kebaikan dan Allah lebih mengutamakan orang-orang yang berjihad daripada orang-orang yang duduk-duduk dengan pahala yang besar, yaitu berupa derajat-derajat -yang tinggi, juga pengampunan dan kerahmatan daripadaNya dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Penyayang." (an-Nisa': 95-96)

Allah Ta'ala juga berfirman: "Hai sekalian orang-orang yang beriman. Sukakah kalau saya tunjukkan kepadamu semua akan sesuatu perdagangan yang dapat menyelamatkan engkau semua dari siksa yang menyakitkan? Yaitu supaya engkau semua beriman kepada Allah dan RasulNya dan pula berjihad fisabilillah dengan harta-harta dan dirimu semua. Yang sedemikian itu adalah lebih baik untukmu semua, jikalau engkau semua mengetahui. Allah juga akan mengampunkan dosa-dosamu semua serta memasukkan engkau semua dalam syurga-syurga yang mengalirlah sungai-sungai di bawahnya, demikian pula beberapa tempat tinggal yang indah di syurga 'Adn -kesenangan yang kekal- dan yang sedemikian itu adalah suatu keuntungan yang besar. Ada pula pemberian-pemberian yang lain-lain yang engkau semua mencintainya, yaitu pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman." (as-Shaf: 10-13)

Ayat-ayat dalam bab ini amat banyak sekali dan masyhur-masyhur. Adapun Hadis-hadis yang menguraikan keutamaan jihad ini lebih banyak untuk dapat diringkaskan, diantara Hadis-hadis itu ialah:

1282. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. ditanya: "Amalan apakah yang lebih utama?" Beliau s.a.w. menjawab: "Beriman kepada Allah dan RasulNya." Beliau s.a.w. ditanya lagi: "Kemudian amalan apakah?" Beliau menjawab: "Yaitu jihad fisabilillah." Beliau s.a.w. ditanya lagi: "Kemudian amalan apakah?" Beliau menjawab: "Yaitu haji yang mabrur" -lihat hadits no.1270 perihal arti mabrur. (Muttafaq 'alaih)

1283. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah, amalan manakah yang lebih dicintai oleh Allah Ta'ala?" Beliau s.a.w. menjawab: "Shalat tepat pada waktunya." Saya bertanya lagi: "Kemudian amalan apakah?" Beliau menjawab: "Yaitu berbakti kepada kedua orangtua." Saya bertanya lagi: "Kemudian amalan apakah?" Beliau menjawab: "Yaitu jihad fisabilillah." (Muttafaq 'alaih)

1284, Dari Abu Zar r.a., katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah, amalan apakah yang lebih utama?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu beriman kepada Allah dan berjihad fisabilillah." (Muttafaq 'alaih)

1285. Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya sekali berangkat untuk berperang fisabilillah, di waktu pagi ataupun sore itu adalah lebih baik nilainya daripada dunia dan segala apa yang ada di dalamnya ini -yakni dari harta benda di dunia dan seisinya ini." (Muttafaq 'alaih)

1286. Dari Abu Said al-Khudri r.a., katanya: "Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah s.a.w., lalu berkata: "Manusia manakah yang lebih utama?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang mu'min yang berjihad fisabilillah dengan diri dan hartanya." Ia bertanya lagi: "Kemudian siapakah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang mu'min yang -memencilkan dirinya- dalam suatu jalanan di gunung - maksudnya suatu tempat diantara dua gunung yang dapat digunakan sebagai kediaman -dari beberapa tempat di gunung-, untuk menyembah kepada Allah dan meninggalkan para manusia dari kejelekannya diri sendiri." -Jadi mengasingkan diri dari orang banyak sehingga tidak akan sampailah kejelekannya diri sendiri itu kepada orang-orang banyak tadi-. (Muttafaq 'alaih)

1287. Dari Sahl bin Sa'ad r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bertahan -yakni tetap berdiam di dalam posnya bagi tentara- selama sehari fisabilillah adalah lebih baik daripada dunia dan segala sesuatu yang ada di atasnya. Tempat cemeti seorang diantara engkau semua dari syurga itu lebih baik daripada dunia dan segala sesuatu yang ada di atasnya. Juga sekali berangkat yang dilakukan oleh seorang hamba untuk berperang fisabilillah, baik di waktu pagi ataupun sore, adalah lebih baik daripada dunia dan segala sesuatu yang ada di atasnya." (Muttafaq 'alaih)

1288. Dari Salman r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bertahan -yakni tetap berdiam dalam posnya bagi tentara- selama sehari semalam -fisabilillah- adalah lebih baik daripada berpuasa sebulan serta beramal ibadah di situ, jikalau ia meninggal dunia, maka diberi pahalalah amalnya yang sudah ia kerjakan, juga diberikan pula rezekinya -yakni dalam syurga sebagaimana orang yang mati syahid- dan aman dari hal-hal yang menyebabkan fitnah -siksa dalam kubur-." (Riwayat Muslim)

1289. Dari Fadhalah bin 'Ubaid r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Setiap mayit itu dihabiskan atas amalnya -sebagai yang sudah ada saja-, melainkan orang yang bertahan dalam peperangan fisabilillah, karena sesungguhnya orang ini, amalannya itu tetap berkembang sampai hari kiamat dan ia diamankan dari fitnah kubur." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

1290. Dari Usman r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bertahan -tetap berdiam di posnya bagi tentara- selama sehari fisabilillah adalah lebih baik daripada seribu hari yang selainnya itu dari beberapa tempat yang ada." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

1291. Dari Abu Hurairah r.a., pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Allah memberikan jaminan kepada orang yang keluar untuk berjihad fisabilillah, sedang tidak ada yang menyebabkan ia keluar itu kecuali untuk berjihad dalam agamaKu -agama Allah-, beriman kepadaKu, mempercayai Rasul-rasulKu, maka Allah menjamin orang tersebut bahwa Aku -Allah- akan memasukkannya dalam syurga, atau akan Aku kembalikan orang itu ke rumahnya yang ia keluar daripadanya itu dengan memperoleh pahala atau ghanimah -harta rampasan-. Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di dalam genggaman kekuasaanNya, tiada suatu lukapun yang dikenakan lukanya itu ketika berjihad fisabililiah, melainkan akan datanglah pada hari kiamat sebagaimana keadaannya di waktu dilukainya dulu, warnanya adalah seperti warna darah, sedangkan baunya adalah seperti bau minyak kasturi. Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di dalam genggaman kekuasaanNya, andaikata tidak menyebabkan rasa berat bagi kaum Muslimin, sesungguhnya saya tidak akan duduk di belakang sesuatu pasukan yang berangkat berperang fisabilillah untuk selama-lamamya -yakni beliau s.a.w. akan terus mengikuti peperangan dan tidak suka ditinggalkan, andaikata hal itu tidak menjadikan rasa berat bagi umat Islam-, tetapi saya tidak memperoleh kelonggaran, lalu saya dapat membawa -yakni memimpin- mereka dan merekapun tidak memperoleh kesempatan dan dirasakan berat atas mereka kalau mereka tertinggal daripadaku. Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di dalam genggaman kekuasaanNya, sesungguhnya saya senang sekali kalau saya berperang fisabilillah, lalu saya dibunuh, kemudian saya berperang lagi terus dibunuh lagi, selanjutnya berperang lagi terus dibunuh lagi." Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Bukhari meriwayatkan sebagian daripadanya.

1292. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiada seorangpun yang terluka, yaitu yang dilukai ketika melakukan peperangan fisabilillah, melainkan ia akan datang pada hari kiamat, sedang lukanya itu masih berdarah. Warnanya adalah warna darah dan baunya adalah bau minyak kasturi." (Muttafaq 'alaih)

1293. Dari Mu'az r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Barangsiapa yang berperang fisabilillah, yaitu dari golongan orang Islam, sepanjang jarak waktu antara dua perahan susu unta -yakni sekalipun waktunya hanya sebentar sekali-, maka wajiblah baginya itu syurga. Juga barangsiapa yang dilukai dengan sesuatu luka ketika mengadakan peperangan fisabilillah ataupun terkena kesusahan dengan satu macam kesusahan, maka sesungguhnya apa yang dialaminya itu akan datang sederas apa yang pernah terjadi. Warnanya adalah seperti minyak za'faran sedang baunya adalah seperti bau minyak kasturi." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

1294. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Ada seorang lelaki dari sahabat-sahabatnya Rasulullah s.a.w. berjalan melalui suatu tempat di pegunungan yang di situ terdapatlah sebuah mata air kecil dari air tawar, lalu merasa heran dengan itu -yakni ia ingin sekali menempatinya-. Ia berkata: "Andaikata saya memencilkan diri di sini dari orang banyak, kemudian saya berdiam di sini -tentulah lebih senang-. Tetapi sama sekali saya tidak akan melakukan kehendakku ini sehingga saya akan meminta izin dulu kepada Rasulullah s.a.w. Hal itu disebutkan kepada Rasulullah s.a.w., lalu beliau s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau lakukan itu, sebab sesungguhnya berdirinya salah seorang diantara engkau semua untuk melakukan perang fisabilillah itu adalah lebih utama daripada shalatnya dalam rumahnya sendiri selama tujuh puluh hari. Tidakkah engkau semua ingin kalau Allah memberikan pengampunan padamu semua serta memasukkan engkau semua dalam syurga? Untuk memperoleh itu, berperanglah engkau semua fisabilillah. Barangsiapa yang berperang fisabilillah dalam jarak waktu antara dua kali perahan susu unta -yakni sekalipun dalam waktu yang amat sebentar-, wajiblah baginya itu syurga." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan. Alfuwaq ialah jarak waktu antara dua kali perahan susu.

1295. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Ditanyakan kepada Rasulullah s.a.w.: "Ya Rasulullah, apakah amalan yang menyamai jihad fisabilillah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Tidak akan kuat engkau semua melakukannya." Mereka -yakni para sahabat- mengulangi pertanyaannya tadi sampai dua atau tiga kali. Semuanya itu oleh beliau s.a.w. hanya dijawab: "Engkau semua tidak akan kuat melakukannya." Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Perumpamaan orang yang berjihad fisabilillah itu ialah seperti orang yang berpuasa, yang bersungguh-sungguh ibadahnya, yang taat dalam melaksanakan ayat-ayat Allah, tidak lalai sedikitpun dari shalat dan puasanya, sehingga orang yang berjihad itu kembali." (Muttafaq 'alaih) Dan ini adalah lafaznya Imam Muslim. Dalam riwayat Imam Bukhari disebutkan: Ada seorang lelaki berkata: "Ya Rasulullah, tunjukkanlah kepada saya akan sesuatu amalan yang pahalanya menyamai jihad!" Beliau s.a.w. bersabda: "Saya tidak menemukannya." Kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Adakah engkau kuat kalau sekiranya orang yang berjihad itu keluar lalu engkau masuk dalam masjidmu, kemudian engkau terus mendirikan ibadah dan tidak lalai sedikitpun, juga dengan berpuasa dan tidak pernah berbuka?" Orang itu lalu berkata: "Siapakah yang kuat melakukan seperti itu."

1296. Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Rasulullah s.a.w., sabdanya: "Setengah daripada sebaik-baik keadaan kehidupan para manusia ialah seorang yang memegang kendali kudanya untuk melakukan peperangan fisabilillah, ia terbang di atas punggungnya. Setiap kali ia mendengar suara gemuruh atau suara dahsyat di medan peperangan itu, ia segera terbang ke sana untuk mencari supaya terbunuh atau kematian yang disangkanya bahwa di tempat suara gemuruh itulah tempatnya. Atau seorang yang memelihara kambing di puncak gunung dari beberapa puncak gunung yang ada, ataupun di suatu lembah dari beberapa lembah ini. Ia mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta menyembah Tuhannya sehingga ia didatangi oleh keyakinan -yakni kematian-. Tidak ada dari para manusia itu kecuali dalam kebaikan." (Riwayat Muslim)

1297. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w, bersabda: "Sesungguhnya dalam syurga itu ada seratus derajat yang disediakan oleh Allah bagi orang-orang yang berjihad fisabilillah, jarak antara kedua derajat itu adalah sebagaimana jarak antara langit dan bumi." (Riwayat Bukhari)

1298. Dari Abu Said al-Khudri r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang ridha dengan Allah sebagai Tuhan dan dengan Muhammad sebagai Rasul, maka wajiblah baginya itu syurga." Abu Said merasa terpesona dengan sabda beliau s.a.w. ini, lalu berkata: "Ulangilah lagi sabda itu, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. mengulangi sabdanya itu kembali, kemudian melanjutkan sabdanya: "Dan ada yang selainnya itu, Allah mengangkat dengannya pada seorang hamba seratus derajat dalam syurga, jarak antara kedua derajat itu adalah sebagaimana jarak antara langit dan bumi." Abu Said bertanya: "Amalan apakah itu, ya Rasulullah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu berjihad fisabilillah, sekali lagi berjihad fisabilillah." (Riwayat Muslim)

1299. Dari Abu Bakar bin Abu Musa al-Asy'ari r.a., katanya: "Saya mendengar ayah saya r.a., di waktu ia sedang berada di hadapan musuh, ia berkata: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya pintu-pintu syurga itu ada di bawah naungan pedang-pedang." Lalu ada seorang lelaki yang kurang teratur keadaan pakaiannya, lalu berkata: "Hai Abu Musa, adakah Anda mendengar sendiri Rasulullah s.a.w. bersabda sedemikian itu?" Ia menjawab: "Ya." Orang itu lalu kembali ke tempat kawan-kawannya lalu berkata: "Saya mengucapkan salam sejahtera kepadamu semua." Kemudian ia mematahkan rangka -bungkus/sarung- pedangnya lalu melemparkannya, selanjutnya berjalanlah ia dengan membawa pedangnya ke tempat musuh, terus memukul dengan pedangnya tadi sehingga ia terbunuh." (Riwayat Muslim)

1300. Dari Abu 'Abs yaitu Abdur Rahman bin Jabr r.a., katanya: 'Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidaklah kedua kaki seorang hamba itu berdebu karena melakukan peperangan fisabilillah, lalu akan disentuh oleh api neraka." (Riwayat Bukhari)

1301. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak akan masuk neraka seorang yang menangis karena ketakutannya kepada Allah, sehingga air susu kembali dalam tetek. Tidak pula akan berkumpul pada seorang hamba debu karena melakukan peperangan fisabilillah dan asap neraka Jahanam." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

1302. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ada dua macam mata yang tidak akan disentuh oleh neraka, yaitu mata yang menangis karena ketakutan kepada Allah dan mata yang pada malam hari menjaga -dari kedatangan musuh- dalam melakukan peperangan fisabilillah." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

1303. Dari Zaid bin Khalid r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang memberikan persiapan -seperti kendaraan, bekal, senjata dan lain-lain- kepada seorang yang melakukan peperangan fisabilillah, maka orang itu dianggap ikut berperang. Juga barangsiapa yang berlaku sebagai pengganti kepada seorang yang berperang fisabilillah -dalam keluarganya- seperti membantu kehidupan keluarga yang ditinggalkan itu -dengan memberikan kebaikan- nafkah dan segala macam kebutuhan keluarga itu, maka orang yang sedemikian juga dianggap ikut berperang." (Muttafaq 'alaih)

1304. Dari Abu Umamah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. berabda: "Seutama-utama sedekah ialah memberikan naungan kemah untuk peperangan fisabilillah, juga memberikan pelayan kepada orang yang berperang fisabilillah -untuk menjadi pelayannya- dan pula memberikan unta yang cukup dewasa untuk dikumpuli oleh unta lelaki, guna kepentingan peperangan fisabilillah." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

1305. Dari Anas r.a. bahwasanya ada seorang pemuda dari suku Aslam berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saya menghendaki untuk mengikuti peperangan, tetapi saya tidak mempunyai bekal yang dapat saya sediakan bersamaku." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Datanglah pada si Fulan, karena sesungguhnya ia sudah bersiap-siap kemudian ia sakit." Pemuda itu mendatangi orang yang sakit, lalu berkata: "Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. menyampaikan salam pada Anda dan beliau s.a.w. bersabda supaya Anda memberikan pada saya persiapan yang sudah Anda sediakan -untuk mengikuti peperangan." Orang itu lalu berkata -kepada pelayan wanitanya-: "Hai Fulanah, berikanlah pada pemuda ini apa-apa yang sudah saya siapkan dan jangan engkau tahan sedikitpun daripadanya -yakni berikan sajalah semuanya-. Demi Allah, tidak ada sesuatupun yang engkau tahan, lalu akan diberi keberkahan oleh Allah dalam benda itu." (Riwayat Muslim)

1306. Dari Abu Said al-Khudri r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. mengirimkan pasukan ke tempat Banu Lahyan, lalu bersabda: "Hendaklah dari setiap dua orang itu, salah seorang saja yang ikut dalam pasukan yang dikirimkan, sedang pahala adalah antara keduanya." Ini jikalau yang tidak ikut itu memberikan kelengkapan seperlunya kepada yang hendak ikut berangkat. (Riwayat Muslim) Dalam riwayat Imam Muslim lainnya disebutkan: "Hendaklah dari setiap dua orang, seorang saja yang keluar." Kemudian beliau s.a.w. bersabda kepada orang yang duduk -yakni tertinggal: "Mana saja orang diantara engkau semua yang berlaku sebagai pengganti dari orang yang ikut keluar berperang -fisabilillah- baik dalam urusan keluarga dan hartanya dengan baik-baik, maka bagi orang yang tidak mengikutinya tadi adalah pahala sebanyak separuh dari pahala orang yang ikut keluar berperang." Maksudnya ikut mengurusi keluarga orang yang berperang dengan memberikan nafkah dan apa saja yang menjadi kebutuhan keluarga itu.

1307. Dari al-Bara' r.a., katanya: "Ada seorang lelaki dengan berselubung besi -di kepalanya dan bersenjata- datang kepada Nabi s.a.w., lalu berkata: "Ya Rasulullah, saya berperang atau masuk Islam dulu?" Beliau s.a.w. bersabda: "Masuklah dalam Agama Islam dulu kemudian berperanglah!" Orang itu lalu masuk Islam kemudian berperang lalu terbunuh. Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Orang itu beramal hanya sedikit, dan diberi pahala banyak." (Muttafaq 'alaih) Dan ini adalah lafaznya Imam Bukhari.

1308. Dari Anas r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Tiada seorangpun yang masuk syurga lalu ingin kembali ke dunia lagi, sedangkan ia tidak mempunyai sesuatu apapun di atas bumi itu, melainkan orang yang mati syahid. Ia mengharap-harapkan kiranya dapat kembali ke dunia lalu dibunuh sampai sepuluh kali karena ia mengetahui kemuliaan mati syahid itu." Dalam riwayat lain disebutkan: "Karena ia mengetahui keutamaan mati syahid itu." (Muttafaq 'alaih)

1309. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Allah memberikan pengampunan kepada orang yang mati syahid, yaitu segala sesuatu yang menjadi dosanya, melainkan hutang." (Riwayat Muslim) Dalam riwayat Imam Muslim lainnya disebutkan: "Mati dalam peperangan fisabilillah itu dapat menutupi segala macam dosa, melainkan hutang."

1310. Dari Abu Qatadah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. berdiri di hadapan orang banyak lalu menyebut-nyebutkan bahwasanya jihad fisabilillah dan keimanan kepada Allah itu adalah seutama-utama amal perbuatan. Kemudian ada seorang lelaki berkata: "Ya Rasulullah, bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau saya terbunuh dalam melakukan peperangan fisabilillah, apakah kesalahan-kesalahan saya dapat tertutup?" Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Ya, jikalau engkau dibunuh dalam peperangan fisabilillah dan engkau dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, menghadap -yakni maju- dan tidak membelakang -yakni tidak mundur." Selanjutnya Rasulullah s.a.w. bersabda lagi: "Bagaimana sekarang ucapanmu ? -maksudnya ulangi kembali ucapanmu-" Orang itu berkata: "Bagaimanakah pendapat Tuan jikalau saya dibunuh dalam peperangan fisabilillah, apakah kesalahan-kesalahan saya dapat tertutup?" Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ya dapat, asalkan engkau mati dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju dan tidak mundur. Kecuali kalau engkau mempunyai hutang, sebab sesungguhnya Jibril a.s. mengatakan sedemikian itu padaku." (Riwayat Muslim)

1311. Dari Jabir r.a., katanya: "Ada seorang lelaki berkata: "Di manakah tempatku, ya Rasulullah, jikalau saya terbunuh -dalam melakukan peperangan fisabilillah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Dalam syurga." Orang itu lalu melemparkan beberapa buah kurma yang ada di tangannya kemudian berperang sehingga ia terbunuh." (Riwayat-Muslim)

1312. Dari Anas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. dan para sahabatnya berangkat sehingga mereka dapat mendahului kaum musyrikin ke suatu tempat bernama Badar, lalu kaum musyrikinpun datanglah. Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Janganlah ada seorangpun yang mendahului bertindak diantara engkau semua ini kepada sesuatu tindakan, sehingga saya adalah yang terdekat daripadanya -yakni harus mendapatkan persetujuan dulu. Kaum musyrikin lalu mendekat. Selanjutnya Rasulullah bersabda pula: "Ayolah berdiri semua untuk menuju ke syurga yang luasnya adalah seluas semua langit dan bumi." Anas berkata; "Umair bin al-Humam al-Anshari r.a, berkata: "Ya Rasulullah, syurga itu luasnya adalah seluas semua langit dan bumi?" Beliau s.a.w. menjawab: "Ya." Ia berkata: "Aduh, aduh." Rasulullah s.a.w. lalu bertanya: "Apa yang menyebabkan engkau mengucapkan: "Aduh, aduh." Ia menjawab: "Tidak, demi Allah ya Rasulullah, hanya saja saya mengharapkan semoga saya dapat menjadi ahli syurga itu." Beliau s.a.w. bersabda: "Engkau termasuk ahli syurga itu."'Umair lalu mengeluarkan beberapa buah kurma dari dalam tempatnya lalu makan sebagian daripadanya, kemudian berkata: "Sesungguhnya kalau saya masih hidup sehingga saya dapat makan habis kurma-kurmaku ini, maka itu adalah hidup yang panjang sekali." Ia pun lalu melemparkan kurma yang dibawanya itu lalu maju untuk memerangi kaum musyrikin tadi sehingga ia sendiri terbunuh." (Riwayat Muslim) Alqaranu dengan fathahnya qaf dan ra', artinya ialah tempat meletakkan anak-anak panah.

Keterangan:
"Bakhin, bakhin" yang di atas itu diterjemahkan "Aduh, aduh", maksudnya untuk menyatakan keheranan kepada sesuatu yang dianggap baik sekali, bukan karena sakit atau menyatakan keluhan jiwa.

1313. Dari Anas r.a. pula, katanya: "Ada beberapa orang -dari Najab- datang kepada Nabi s.a.w. dan mereka berkata: "Kirimkanlah kepada kita semua beberapa orang lelaki yang dapat mengajarkan al-Quran dan as-Sunnah kepada kita itu." Nabi s.a.w. lalu mengirimkan kepada mereka sebanyak tujuh puluh orang dari golongan kaum Anshar yang dinamakan al-Qurra' -yakni para ahli baca al-Quran-. Di dalam kalangan mereka itu termasuk pulalah paman saya -yakni saudara lelaki dari ibu Anas- yang bernama Haram. Tujuh puluh orang di atas itu semua dapat membaca al-Quran serta mentadarusnya -membaca secara berganti-ganti- di waktu malam juga mempelajarinya, sedang pada siang harinya mereka bekerja membawa air lalu mereka letakkan dalam masjid selain itu mereka juga mencari kayu bakar lalu menjualnya dan dengan uang hasil penjualannya itu mereka membeli makanan untuk para ahlus shuffah -yakni kaum fakir miskin yang tidak berkeluarga yang bertempat di belakang masjid- dan pula untuk kaum fakir yang lain-lain. Mereka semuanya -tujuh puluh orang tadi- dikirimkan oleh Nabi s.a.w. Tiba-tiba mereka dihadang oleh kaum musyrikin -yakni musuh kaum Muslimin, kemudian musuh-musuh itu membunuh mereka sebelum mereka sampai di tempat yang dituju. Mereka -kaum Muslimin- itu berkata: "Ya Allah, sampaikanlah berita kita ini kepada Nabi kita, yaitu bahwa kita semua telah menemui Engkau -Allah-, lalu kita merasa ridha denganMu dan Engkau ridha dengan amalan kita ini." Ada seorang lelaki -musuh- datang kepada Haram dari arah belakangnya, lalu orang itu menusuknya dengan tombak sehingga ia dapat menewaskannya. Haram berkata: "Saya berbahagia -karena dapat menemui mati syahid, demi Zat yang menguasai Ka'bah." Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Sesungguhnya saudara-saudaramu telah dibunuh dan sesungguhnya mereka berkata: "Ya Allah,sampaikanlah berita kita ini kepada Nabi kita yaitu bahwa kita semua telah menemui Engkau -Allah-, lalu kita semua merasa ridha denganMu dan Engkau ridha dengan amalan kita ini." (Muttafaq 'alaih) Dan ini adalah lafaznya Imam Muslim.

1314. Dari Anas r.a. pula, katanya: "Pamanku -yakni Anas bin an-Nadhr r.a.- tidak mengikuti peperangan Badar, kemudian ia berkata: "Ya Rasulullah, saya tidak mengikuti pertama-tama peperangan yang Tuan lakukan untuk memerangi kaum musyrikin -yakni Perang Badar-. Jikalau Allah mempersaksikan saya -yakni menakdirkan saya ikut menyaksikan- dalam memerangi kaum musyrikin pada waktu yang akan datang, sesungguhnya Allah akan memperlihatkan apa yang akan saya perbuat. Ketika pada hari peperangan Uhud, kaum Muslimin menderita kekalahan, lalu Anas bin an-Nadhr itu berkata: "Ya Allah, saya mohon keuzuran -pengampunan- padaMu daripada apa yang dilakukan oleh mereka itu -yang dimaksudkan ialah kawan-kawannya-, karena meninggalkan tempat yang sudah ditentukan oleh Nabi s.a.w., juga saya berlepas diri -maksudnya tidak ikut campur tangan- padamu dari apa yang dilakukan oleh mereka -yang dimaksudkan ialah kaum musyrikin yang memerangi kaum Muslimin. Selanjutnya iapun majulah, lalu Sa'ad bin Mu'az menemuinya. Anas bin an-Nadhr berkata: "Hai Sa'ad bin Mu'az, marilah menuju syurga. Demi Tuhan yang menguasai an-Nadhr -maksudnya ayahnya-, sesungguhnya saya dapat menemukan bau harum syurga itu dari tempat di dekat Uhud." Sa'ad berkata: "Saya sendiri tidak sanggup melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Anas itu, ya Rasulullah." Anas -yang merawikan hadits ini yakni Anas bin Malik, kemenakan/keponakan Anas bin an-Nadhr- berkata: "Maka kami dapat menemukan dalam tubuh Anas bin an-Nadhr itu delapan puluh buah lebih pukulan pedang ataupun tusukan tombak ataupun lemparan panah. Kita menemukannya telah terbunuh dan kaum musyrikin telah pula mencabik-cabiknya. Oleh sebab itu tidak seorangpun yang dapat mengenalnya lagi, melainkan saudara perempuannya saja, karena mengenal jari-jarinya." Anas -perawi hadits ini- berkata: "Kita sekalian mengira atau menyangka bahwasanya ayat ini turun untuk menguraikan hal Anas Bin an-Nadhr itu atau orang-orang yang seperti dirinya, yaitu ayat -yang artinya: "Di antara kaum mu'minin itu ada beberapa orang yang menepati apa yang dijanjikan olehnya kepada Allah," sampai seterusnya ayat tersebut. (Muttafaq 'alaih) hadits di atas telah lalu uraiannya dalam bab Almujahadah yakni Bersungguh-sungguh.

1315. Dari Samurah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Semalam saya melihat dalam impian dua orang lelaki yang mendatangi saya, lalu memanjat sebuah pohon denganku. Kedua memasukkan saya dalam sebuah rumah yang paling indah dan utama yang saya sama sekali belum pernah melihat rumah yang lebih indah daripada rumah tadi. Keduanya berkata: "Adapun rumah ini adalah perumahan orang-orang yang mati syahid." Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan ini adalah sebagian dari suatu hadits yang panjang dan di dalamnya terkandunglah berbagai macam ilmu pengetahuan. Kelengkapan hadits ini akan datang dalam bab: Keharaman berdusta, Insya Allah Ta'ala.

1316. Dari Anas r.a. bahwasanya Ummur Rabi' binti al-Bara', yaitu ibunya Haritsah bin Suraqah, ia mendatangi Nabi s.a.w., lalu berkata: "Ya Rasulullah, tidakkah Tuan suka memberitahukan kepada saya tentang Haritsah -yakni anaknya yang terbunuh pada hari peperangan Badar-. Jikalau ia ada di dalam syurga, maka saya akan bersabar, tetapi jikalau ia ada di tempat yang selain itu, maka saya akan bersangat-sangat untuk menangisinya." Nabi s.a.w. lalu bersabda: "Hai ibu Haritsah, sesungguhnya saja ada beberapa taman di dalam syurga itu dan sesungguhnya anakmu itu telah memperoleh syurga al-Firdaus yang tertinggi." (Riwayat Bukhari)

1317. Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Ayahku didatangkan kepada Nabi s.a.w. -pada hari peperangan Uhud- dan ayahnya itu telah mati syahid. Ayahku itu telah dirusakkan tubuhnya, kemudian diletakkan di hadapan beliau s.a.w. Saya berkehendak akan membuka wajahnya, tetapi orang-orang banyak melarang saya. Selanjutnya Nabi s.a.w. bersabda: "Para malaikat tidak henti-hentinya menaunginya dengan sayap-sayapnya."(Muttafaq 'alaih)

1318. Dari Sahl bin Hunaif r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang memohonkan kepada Allah akan kesyahidan -yakni supaya mati syahid- dengan hati yang sebenar-benarnya, maka Allah akan menyampaikan orang itu ke tempat kediaman para syuhada -yakni pahalanya disamakan dengan mereka-, sekalipun ia mati di atas tempat tidurnya." (Riwayat Muslim)

1319. Dari Anas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mencari kesyahidan -yakni supaya mati syahid- dengan hati yang sebenar-benarnya, maka ia akan diberi kesyahidan itu -yakni memperoleh pahala seperti orang yang mati syahid-, sekalipun kesyahidan itu tidak mengenainya -yakni sekalipun tidak benar-benar mati dalam pertempuran fisabilillah." (Riwayat Muslim)

1320. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Orang yang mati syahid itu tidak mendapatkan kesakitan karena terkena pembunuhan, melainkan hanyalah sebagaimana seorang diantara engkau semua mendapatkan kesakitan karena terkena gigitan -semut dan sebagainya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

1321. Dari Abdullah bin Abu 'Aufa radhiallahu'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w., pada salah satu dari hari-hari di waktu beliau itu menemui musuh, beliau menantikan sehingga matahari condong -hendak terbenam-, beliau lalu berdiri di muka orang banyak, kemudian bersabda: "Hai sekalian manusia, janganlah engkau semua mengharap-harapkan bertemu musuh dan mohonlah kepada Allah akan keselamatan. Tetapi jikalau engkau semua menemui musuh itu, maka bersabarlah. Ketahuilah olehmu semua bahwasanya syurga itu ada di bawah naungan pedang." Selanjutnya Nabi s.a.w. bersabda: "Ya Allah yang menurunkan kitab, yang menjalankan awan, yang menghancur-leburkan gabungan pasukan musuh. Hancur-leburkanlah mereka dan berilah kita semua kemenangan atas mereka." (Muttafaq 'alaih)

1322. Dari Sahl bin Sa'ad r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ada dua macam doa yang tidak akan ditolak atau sedikit sekali ditolaknya, yaitu doa ketika ada panggilan shalat -yakni antara adzan dan iqamah- dan pula doa ketika berkecamuknya peperangan, yakni di waktu sebagian yang bertempur itu bergulat dengan sebagian lainnya." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih.

1323. Dari Anas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. itu apabila berperang, mengucapkan: "Ya Allah, Engkau adalah pembantu -maksudnya yang membantu- serta penolongku, dengan-Mulah saya bertempur dan denganMu pula saya menghubungkan diri dan denganMu juga saya berperang." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

1324. Dari Abu Musa r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. itu apabila takut kepada sesuatu kaum -atau golongan, beliau mengucapkan: "Ya Allah sesungguhnya kita menjadikan Engkau -yakni menjadikan perlindungan dan penjagaanMu- dalam leher-leher mereka sehingga mereka tidak kuasa memperdayakan kita dan kita mohon perlindungan kepadaMu dari kejahatan-kejahatan mereka." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih.

1325. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kuda itu diikatkan pada ubun-ubunnya -sebagai isyarat betapa utamanya maju dalam pertempuran dengan menaiki kuda itu. Kebaikan itu tetap ada sampai hari kiamat." (Muttafaq 'alaih)

1326. Dari Urwah al-Bariqi r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Kuda itu diikatkan pada ubun-ubunnya -lihat uraiannya dalam hadits no.1325 diatas-. Kebaikan tetap ada sampai hari kiamat, yaitu memperoleh pahala -jikalau mati syahid dalam peperangan fisabilillah- atau memperoleh ghanimah -yakni harta rampasan jikalau mendapatkan kemenangan." (Muttafaq 'alaih)

1327. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Nabi s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang menahan -memiliki serta merawat- seekor kuda yang digunakan untuk perang fisabilillah karena didorong oleh keimanan kepada Allah dan mempercayai sungguh-sungguh akan janjiNya, maka sesungguhnya makanan untuk mengenyangkannya, minuman untuk melepaskan dahaganya, kotorannya, dan kencingnya itu ada timbangan pahalanya besok pada hari kiamat." (Riwayat Bukhari)

1328. Dari Abu Mas'ud r.a., katanya: "Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah s.a.w. dengan membawa seekor unta yang diikatkan hidungnya -semacam kendali untuk kuda-, lalu ia berkata: "Ini untuk fisabilillah." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Engkau akan memperoleh besok pada hari kiamat sebanyak tujuh ratus ekor unta yang semuanya juga diikat hidungnya seperti ini." (Riwayat Muslim)

1329. Dari Abu Hammad, ada yang mengatakan Abu Su'ad, ada pula yang mengatakan Abu Usaid, ada lagi Abu 'Amir, ada pula Abu 'Amr, ada pula Abul Aswad dan ada yang mengatakan Abu 'Abs, yaitu Uqbah bin 'Amir al-Juhani r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda di atas mimbarnya: "Dan persiapkan untuk memerangi kaurn kafirin itu segala kekuatan yang engkau semua dapat menyiapkannya. Ingatlah bahwasanya kekuatan ialah memanah, ingatlah sesungguhnya kekuatan ialah memanah dan ingatlah sesungguhnya kekuatan ialah memanah." (Riwayat Muslim)

1330. Dari Abu Hammad r.a. pula, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Akan dibukakanlah untuk kemenanganmu semua beberapa negeri dan Allah akan mempercukupkan engkau semua -yakni menolongmu dalam peperangan. Maka jangan lemahlah seorang diantara engkau semua itu untuk bermain-main dengan anak-anak panahnya," -ini adalah sebagai anjuran untuk melatih diri agar pandai memanah." (Riwayat Muslim)

1331. Dari Abu Hammad r.a. pula bahwasanya ia berkata: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang telah diajari memanah, lalu meninggalkannya -untuk terus berlatih-, maka ia bukan dari golongan kita -kaum Muslimin-," atau beliau s.a.w. bersabda: "Orang itu telah melakukan kemaksiatan." (Riwayat Muslim)

1332. Dari Abu Hammad r.a. pula, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah itu memasukkan dengan sebab adanya sebatang anak panah itu tiga macam orang dalam syurga, yaitu pembuatnya yang dalam membuat anak panah tadi mengharapkan keridhaan Allah, juga orang yang memanahkannya dan pula orang yang memberikan anak panah itu -sebagai bantuan kepada orang yang hendak berangkat berperang fisabilillah-. Lemparlah -dengan panah- dan naiklah -kuda-, tetapi jikalau engkau semua pandai melemparkan panah, maka hal itu adalah lebih saya sukai daripada engkau pandai menaiki kuda. Barangsiapa yang meninggalkan melempar -dengan panah- setelah ia diajarinya, karena ia tidak suka lagi padanya, maka sungguhnya itu adalah suatu kenikmatan yang ditinggalkannya," atau beliau s.a.w. bersabda: "Orang itu menutupi kenikmatan yang telah diberikan padanya itu." (Riwayat Abu Dawud)

1333. Dari Salamah bin al-Akwa' r.a., katanya: "Nabi s.a.w. berjalan melalui suatu kelompok orang saling berlomba untuk memanah, lalu beliau s.a.w. bersabda: "Pandaikanlah dirimu untuk melempar -dengan panah itu- hai keturunan Ismail, sebab sesungguhnya ayahmu -yakni Nabiyullah Ismail a.s.- adalah seorang yang pandai melempar -dengan panah." (Riwayat Bukhari)

1334. Dari 'Amr bin 'Abasah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa melempar dengan sebatang anak panah dalam peperangan fisabilillah, maka baginya adalah pahala yang sama dengan memerdekakan seorang hamba sahaya." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.

1335. Dari Abu Yahya yaitu Khuraim bin Fatik r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang menafkahkan sesuatu nafkah untuk peperangan fisabilillah, maka dicatatlah untuknya pahala sebanyak tujuh ratus kali lipatnya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

1336. Dari Abu Said r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiada seorang hambapun yang berpuasa sehari dalam sabilillah, melainkan Allah menjauhkan orang itu dengan sebab puasanya sehari tadi, sejauh perjalanan tujuh puluh tahun dari neraka." (Muttafaq 'alaih)

1337. Dari Abu Umamah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Barangsiapa yang berpuasa sehari dalam sabilillah, maka Allah membuatkan antara orang itu dengan neraka sebuah khandak -tanah yang digali- sebagaimana jauhnya antara langit dan bumi." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

1338. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mati dan belum pernah melakukan peperangan, juga tidak pernah tergerak hatinya untuk melakukannya itu -yakni tidak ada keinginannya sama sekali untuk berjihad fisabilillah-, maka ia mati dengan menetapi satu cabang dari kemunafikan." (Riwayat Muslim)

1339. Dari Jabir r.a., katanya: "Kita semua bersama Nabi s.a.w. dalam suatu peperangan, lalu beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang engkau semua tidak menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu -yakni sama-sama memperoleh pahala-, mereka itu terhalang oleh sakit -maksudnya andaikata tidak sakit pasti ikut berperang-." Dalam riwayat lain lagi disebutkan: "Mereka itu terhalang oleh keuzuran." Dalam riwayat lain lagi disebutkan: "Melainkan mereka -yang tertinggal itu- berserikat denganmu semua dalam hal pahalanya." Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari riwayat Anas, juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dari riwayat Jabir dan lafaz di atas adalah bagi Imam Muslim.

1340. Dari Abu Musa r.a. bahwasanya ada seorang A'rab -penghuni pedalaman negeri Arab- mendatangi Nabi s.a.w., lalu berkata: "Ya Rasulullah, ada seorang yang berperang dengan tujuan hendak merebut harta rampasan, ada pula seorang yang berperang dengan tujuan supaya disebut-sebut namanya dan ada pula seorang yang berperang dengan tujuan untuk memperlihatkan betapa besar keberaniannya." Dalam riwayat lain disebutkan: "Ada seorang berperang untuk menunjukkan keberanian, ada pula yang berperang untuk mempertahankan kebaikan nama keluarga." Dalam riwayat lain lagi disebutkan: "Ada orang yang berperang karena melepaskan kemarahannya, maka yang manakah diantara semua itu yang termasuk orang yang berperang fisabilillah?" Rasulullah s.a.w. menjawab: "Barangsiapa yang berperang dengan tujuan supaya kalimatullah -yakni agama Allah- itu menjadi yang tertinggi, maka orang sedemikian itulah yang disebut jihad fisabilillah." (Muttafaq 'alaih)

1341. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiada sepasukan tentara atau sekelompok barisan tempur yang berperang lalu memperoleh ghanimah -harta rampasan- dan selamat -dari kematian-, melainkan mereka itu telah mempercepatkan dua pertiga pahala yang harus diperolehnya. Tiada sepasukan tentara atau sekelompok barisan tempur yang kembali dengan tangan hampa -yakni tidak memperoleh ghanimah- dan terkena bencana -mati syahid atau luka-luka- melainkan telah sempurnalah pahala yang harus mereka peroleh itu." (Riwayat Muslim)

1342. Dari Abu Umamah r.a. bahwasanya ada seorang lelaki berkata: "Ya Rasulullah, berikanlah izin kepada saya untuk merantau ke negeri orang lain. Nabi s.a.w. lalu bersabda: "Sesungguhnya cara perantauan untuk umatku itu ialah berjihad fisabiliilah 'Azzawajalla." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad yang baik.

1343. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Pulang dari peperangan itu pahalanya seperti dalam melakukan peperangan." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad yang baik. Alqaftah ialah pulang. Maksudnya ialah bahwa pulang dari peperangan setelah selesainya. Ini mengandung pengertian bahwasanya pulangnya seorang dari peperangan sesudah perang itu selesai, juga diberi pahala sebagaimana masih dalam peperangan -sampai datang di rumah-.

1344. Dari as-Saib bin Yazid r.a., katanya: "Ketika Nabi s.a.w. datang dari peperangan Tabuk, lalu disambut oleh orang banyak. Saya juga menyambut beliau s.a.w. itu bersama beberapa anak kecil di tempat yang bernama Tsaniyyatul wada'." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih dengan menggunakan lafaz di atas. Juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari, katanya: "Kita semua pergi untuk menyambut Rasulullah s.a.w. bersama anak-anak kecil di Tsaniyyatul wada'."

1345. Dari Abu Umamah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Barangsiapa yang tidak pernah berperang atau tidak pernah mempersiapkan keperluan-keperluan untuk orang yang akan melakukan peperangan atau tidak berlaku sebagai pengganti dari seorang yang melakukan peperangan dalam keluarganya dengan kebaikan -yakni mencukupi keluarga yang ditinggalkan dengan memberikan nafkah-, perlindungan dan apa saja yang dibutuhkan, maka Allah akan mengenakan padanya dengan sesuatu bencana sebelum hari kiamat." Diriwayatkan oleh imam Abu Dawud dengan isnad shahih

1346. Dari Anas r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Berjihadlah engkau semua kepada kaum musyrikin itu dengan hartamu, dirimu dan lisanmu." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih.

1347. Dari Abu 'Amr, ada yang mengatakan Abu Hakim, yaitu an-Nu'man bin Muqarrin r.a., katanya: "Saya menyaksikan Rasulullah s.a.w., jikalau beliau tidak melakukan peperangan di permulaan siang hari, maka tentulah beliau mengakhirkan peperangan sehingga lingsirnya -tergelincirnya- matahari dan meniuplah angin dan turunlah kemenangan." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

1348. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua mengharap-harapkan bertemu musuh, tetapi apabila engkau semua menemui mereka, maka bersabarlah." (Muttafaq 'alaih)

1349. Dari Abu Hurairah r.a. dan dari Jabir radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Perang itu tipuan," yakni dalam peperangan wajiblah menggunakan tipu daya -menipu lawan- untuk dapat memperoleh kemenangan. (Muttafaq 'alaih)

Keterangan:

Menipu dalam agama Islam dilarang kecuali ketika dalam peperangan kita boleh menipu musuh. Kecuali jika sebelumnya sudah ada perjanjian damai, yang mana mereka sudah membayar jizyah -disebut juga kafir zimmi-, maka tidak boleh dikhianati, kecuali jika mereka yang berkhianat duluan.

Hadis Riwayat Muslim

Dari al-Mustaurid bin Syaddad r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidaklah -berarti- dunia ini kalau dibandingkan dengan akhirat, melainkan seperti sesuatu yang seorang diantara engkau semua menjadikan jarinya masuk dalam air lautan, maka cobalah lihat dengan apa ia kembali -yakni seberapa banyak air yang melekat di jarinya itu, jadi dunia itu sangat kecil nilainya dan hanya seperti air yang melekat di jari tadi banyaknya-." (Riwayat Muslim)

Dari Jabir r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. berjalan melalui pasar, sedang orang-orang ada di sebelahnya kiri kanan. Kemudian melalui seekor anak kambing kecil telinganya dan telah mati. Beliau s.a.w. menyentuhnya lalu mengambil telinganya, terus bertanya: "Siapakah diantara engkau semua yang suka membeli ini dengan uang sedirham?" Orang-orang menjawab: "Kita semua tidak suka menukarnya dengan sesuatu apapun dan akan kita gunakan untuk apa itu?" Beliau bertanya lagi: "Sukakah engkau semua kalau ini diberikan -gratis- saja padamu." Orang-orang menjawab: "Demi Allah, andaikata kambing itu hidup, tentunya juga cacat karena ia kecil telinganya. Jadi apa harganya lagi setelah kambing itu mati?" Kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Demi Allah, sesungguhnya dunia ini lebih hina di sisi Allah daripada kambing ini bagimu semua." (Riwayat Muslim) Kanafaihi artinya ada di sebelahnya kanan kiri dan asakku artinya kecil telinganya.

Dari Anas r.a. pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Akan didatangkanlah orang yang terenak kehidupannya di dunia dan ia termasuk golongan ahli neraka pada hari kiamat nanti, lalu diceburkan dalam neraka sekali ceburan -sesaat saja-, lalu dikatakan: "Hai anak Adam -yakni manusia, adakah engkau dapat merasakan sesuatu kebaikan -keenakan dimasa sebelumnya- sekalipun sedikit? Adakah suatu kenikmatan yang pernah menghampirimu sekalipun sedikit?" Ia berkata: "Tidak, demi Allah, ya Tuhanku"- yakni setelah merasakan pedihnya siksa neraka walau sesaat, maka kenikmatan-kenikmatan dan keenakan-keenakan di dunia itu seolah-olah lenyap sama sekali. Juga akan didatangkanlah orang yang paling menderita kesengsaraan di dunia dan ia termasuk ahli syurga, lalu ia dimasukkan sekali masuk dalam syurga -sesaat saja-, lalu dikatakan padanya: "Hai anak Adam, adakah engkau dapat merasakan sesuatu kesengsaraan, sekalipun sedikit? Adakah suatu kesukaran yang pernah menghampirimu sekalipun sedikit?" Ia menjawab: "Tidak, demi Allah, tidak pernah ada kesukaranpun yang menghampiri diriku dan tidak pernah saya melihat suatu kesengsaraan pun sama sekali," -yakni setelah merasakan kenikmatan syurga, maka kesengsaraan dan kesukaran yang pernah diderita di dunia itu seolah-olah lenyap sekaligus. (Riwayat Muslim)


Dari Abu Said al-Khudri r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. dahulunya selalu berta'awwudz -mohon perlindungan kepada Allah- dari gangguan jin dan mata manusia, sehingga turunlah dua surat mu'awwidzah -yaitu surat-surat Qul a'udzu birabbil falaq dan Qul a'udzu birabbin nas-. Setelah kedua surat itu turun, lalu beliau s.a.w. mengambil keduanya itu saja -mengamalkannya- dan meninggalkan yang lain-lainnya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

KUMPULAN HADITS DARI SHAHIH MUSLIM : KITAB IKTIKAF

KUMPULAN HADITS DARI SHAHIH MUSLIM : KITAB IKTIKAF

1. Iktikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadan

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Nabi saw. selalu iktikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.2002)

2. Bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. jika telah masuk sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, beliau menghidupkan malam (untuk beribadah), membangunkan istri-istrinya, bersungguh-sungguh (dalam ibadah) dan menjauhi istri. (Shahih Muslim No.2008)

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw., beliau bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, tidak seperti pada hari lainnya. (Shahih Muslim No.2009)

Keutamaan Lailatul Qadar Kitab Bukhari

RINGKASAN SHAHIH BUKHARI : Kitab Keutamaan Lailatul Qadar

Keutamaan Lailatul Qadar, Allah berfirman, "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan, tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (al-Qadr: 1-5)

"Mencari Lailatul Qadar pada Malam yang Ganjil dalam Sepuluh Malam Terakhir"

987. Aisyah r.a. berkata, "Rasulullah ber'itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, dan beliau bersabda, 'Carilah malam qadar pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan."

988. Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Carilah Lailatul Qadar pada malam sepuluh yang terakhir dari (bulan) Ramadhan. Lailatul Qadar itu pada sembilan hari yang masih tersisa,tujuh yang masih tersisa, dan lima yang masih tersisa." (Yakni Lailatul Qadar).

"Dihilangkannya Pengetahuan tentang Tanggal Lailatul Qadar karena Adanya Orang yang Bertengkar"

990. Ubadah ibnush-Shamit berkata, "Nabi keluar untuk memberitahukan kepada kami mengenai waktu tibanya Lailatul Qadar. Kemudian ada dua orang lelaki dari kaum muslimin yang berdebat. Beliau bersabda, '(Sesungguhnya aku) keluar untuk memberitahukan kepadamu tentang waktu datangnya Lailatul Qadar, tiba-tiba si Fulan dan si Fulan berbantah-bantahan. Lalu, diangkatlah pengetahuan tentang waktu Lailatul Qadar itu, namun hal itu lebih baik untukmu. Maka dari itu, carilah dia (Lailatul Qadar) pada malam kesembilan, ketujuh, dan kelima.' (Dalam satu riwayat: Carilah ia pada malam ketujuh, kesembilan, dan kelima)."


Bab 5: Amalan pada Sepuluh Hari Terakhir dalam Bulan Ramadhan

991. Aisyah r.a. berkata, "Nabi apabila telah masuk sepuluh malam (yang akhir dari bulan Ramadhan) beliau mengikat sarung beliau,menghidupkan malam, dan membangunkan istri beliau.

Hadis Tentang Shalat Ied Kitab Muslim

KUMPULAN HADITS DARI SHAHIH MUSLIM : "Kitab Salat Ied"

"1. Dibolehkan kaum wanita keluar pada hari raya menuju tempat salat dan mendengarkan khutbah dengan memisahkan diri dari kaum lelaki"

Hadis riwayat Ibnu Abbas, ia berkata:
Aku pernah ikut salat Idul Fitri bersama Nabi, Abu Bakar, Umar dan Usman. Mereka semua melakukan salat Ied sebelum khutbah, kemudian ia berkhutbah, ia berkata: Rasulullah turun, seola-olah aku melihat beliau ketika beliau dengan isyarat tangan mempersilakan kaum lelaki duduk. Kemudian beliau berjalan di antara barisan sampai ke tempat para wanita. Beliau disertai Bilal. Lalu beliau membaca: Hai Nabi, apabila para wanita yang beriman mendatangimu untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan Allah. Beliau membaca ayat ini hingga akhir. Lalu beliau bertanya: Apakah kalian akan berjanji setia? Seorang wanita satu-satunya di antara mereka menjawab tegas: Ya, wahai Nabi Allah! Saat itu tidak diketahui siapa wanita tersebut. Kemudian Rasulullah bersabda: Bersedekahlah kalian! Bilal membentangkan pakaiannya seraya berkata: Marilah, demi bapak ibuku sebagai tebusan kalian! Mereka pun segera melemparkan gelang dan cincin ke dalam pakaian Bilal. (Shahih Muslim No.1464)

Hadis riwayat Jabir bin Abdullah, ia berkata:
Bahwa Nabi pernah melaksanakan salat hari Raya Fitri. Beliau memulai dengan salat terlebih dahulu. Sesudah itu beliau berkhutbah kepada kaum muslimin. Selesai khutbah Nabi turun dan mendatangi kaum wanita. Beliau memberikan peringatan kepada mereka sambil berpegangan pada tangan Bilal. Lalu Bilal membentangkan pakaiannya dan para wanita memberikan sedekah. (Shahih Muslim No.1466)

Hadis riwayat Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdullah Al-Anshari, ia berkata:
Dari Ibnu Juraij, ia berkata: Atha telah mengabarkanku dari Ibnu Abbas dan dari Jabir bin Abdullah Al-Anshari, keduanya berkata: Tidak ada azan bagi salat hari raya idul fitri atau idul adha. Kemudian aku bertanya kepadanya tentang itu, lalu Jabir bin Abdullah Al-Anshari memberitahukan kepadaku bahwa tidak ada azan untuk salat hari raya idul fitri, baik saat imam menaiki mimbar maupun sesudahnya. Juga tidak ada iqamat, seruan atau apapun. Pada saat itu tidak ada azan atau iqamat. (Shahih Muslim No.1468)

Hadis riwayat Ibnu Umar, ia berkata:
Bahwa Nabi, Abu Bakar dan Umar, mereka melakukan salat Ied (idul fitri dan idul adha) sebelum khutbah. (Shahih Muslim No.1471)

Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri, ia berkata:
Bahwa Rasulullah selalu keluar pada hari raya raya idul adha dan hari raya idul fitri. Beliau memulai dengan salat. Setelah menyelesaikan salat dan mengucapkan salam, beliau berdiri menghadap kaum muslimin yang duduk di tempat salat mereka masing-masing. Jika beliau mempunyai keperluan yang perlu disampaikan, beliau akan tuturkan hal itu kepada kaum muslimin. Atau ada keperluan lain, maka beliau memerintahkannya kepada kaum muslimin. Beliau pernah bersabda (dalam salah satu khutbahnya di hari raya): Bersedekahlah kalian! bersedekahlah! Bersedekahlah! Dan ternyata mayoritas yang memberikan sedekah adalah kaum wanita. Setelah itu beliau berlalu. (Shahih Muslim No.1472)

Hadis riwayat Ummu Athiyyah ra., ia berkata:
Nabi saw. memerintahkan kami untuk membolehkan gadis-gadis dan gadis-gadis pingitan keluar rumah dan beliau memerintahkan para wanita yang sedang haid agar menjauhi tempat salat kaum muslimin. (Shahih Muslim No.1473)

"2. Dispensasi (keringanan) dalam bermain-main yang tidak mengandung maksiat pada hari-hari raya"

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Abu Bakar pernah datang ke rumahku ketika dua orang gadis Ansar berada di dekatku. Mereka saling tanya jawab dengan syair yang dilantunkan orang-orang Ansar pada hari Bu'ats (hari peperangan antara kabilah Aus dan Khazraj). Aisyah berkata: Sebenarnya mereka berdua bukanlah penyanyi. Abu Bakar berkomentar: Apakah ada nyanyian setan di rumah Rasulullah saw. Hal itu terjadi pada hari raya. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Hai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum itu mempunyai hari raya dan ini adalah hari raya kita. (Shahih Muslim No.1479)

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Ketika orang-orang Habasyah sedang bermain-main dengan tombak-tombak mereka di hadapan Rasulullah saw. Umar bin Khathab datang. Dia mengambil beberapa kerikil untuk melempari mereka, tetapi Rasulullah saw. mencegahnya: Hai Umar, biarkan mereka!. (Shahih Muslim No.1485)

Hadis Tentang Menjaga Lisan Kitab Bukhari

KITAB SHAHIH BUKHARI : " Bab: Menjaga lisan "

No. Hadist: 5993

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami telah menceritakan kepada kami Umar bin Ali dia mendengar Abu Hazim dari Sahl bin Sa'd dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa dapat menjamin bagiku sesuatu yang berada di antara jenggotnya (mulut) dan di antara kedua kakinya (kemaluan), maka aku akan menjamin baginya surga."

No. Hadist: 5994

Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'd dari Ibnu Syihab dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata baik atau diam, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya, dan barang siapa beriaman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya."

No. Hadist: 5995

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Laits telah menceritakan kepada kami Sa'id Al Maqburi dari Abu Syuraih Al Khuza'i dia berkata; "Aku telah mendengar dengan kedua telingaku dan meresap dalam hatiku ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertamu itu tiga hari dengan menjamunya, " beliau di tanya; 'Apa yang di maksud dengan menjamunya?" beliau menjawab: "yaitu pada siang dan malam harinya. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia memuliakan tamunya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya berkata baik atau diam."
No. Hadist: 5996

Telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Hamzah telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Hazim dari Yazid dari Muhammad bin Ibrahim dari Isa bin Thalhah bin 'Ubaidullah At Taimi dari Abu Hurairah dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat tanpa diteliti yang karenanya ia terlempar ke neraka sejauh antara jarak ke timur."

No. Hadist: 5997

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Munir dia mendengar Abu An Nadlr telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abdullah yaitu Ibnu Dinar dari Ayahnya dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sungguh seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang diridlai Allah, suatu kalimat yang ia tidak mempedulikannya, namun dengannya Allah mengangkatnya beberapa derajat. Dan sungguh, seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang dibenci oleh Allah, suatu kalimat yang ia tidak meperdulikannya, namun dengannya Allah melemparkannya ke dalam neraka."

Hadis Tentang Mencintai Rasuullah Bagian Dari Iman Kitab Bukhari

KITAB SHAHIH BUKHARI : " Bab: Mencintai Rasulullah bagian dari iman "

No. Hadist: 13

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah beriman seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya dan anaknya".


No. Hadist: 14

Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ulayyah dari Abdul 'Aziz bin Shuhaib dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Dan telah menceritakan pula kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qotadah dari Anas berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah beriman seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya dan dari manusia seluruhnya".

" Bab: Manisnya iman "

No. Hadist: 15

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab Ats Tsaqafi berkata, telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga perkara yang apabila ada pada diri seseorang, ia akan mendapatkan manisnya iman: Dijadikannya Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya. Jika ia mencintai seseorang, dia tidak mencintainya kecuali karena Allah. Dan dia benci kembali kepada kekufuran seperti dia benci bila dilempar ke neraka"

" Bab: Bagian dari iman hendaknya mencintai untuk saudaranya sebagaimana dia mencintai untuk dirinya sendiri "

No. Hadist: 12

Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Syu'bah dari Qotadah dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Dan dari Husain Al Mu'alim berkata, telah menceritakan kepada kami Qotadah dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia mencintai untuk saudaranya sebagaimana dia mencintai untuk dirinya sendiri".


" Bab: Malu bagian dari iman "

No. Hadist: 23

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik bin Anas dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari bapaknya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan melewati seorang sahabat Anshar yang saat itu sedang memberi pengarahan saudaranya tentang malu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah dia, karena sesungguhnya malu adalah bagian dari iman".

TITIAN SHIRATH

Titian Shirath
Setelah habis masa penghakiman, kemudian makhluk yang telah dihisab digiring untuk melalui titian shirath yang lebih tipis dari rambut dan lebih tajam dari mata pedang, berdasarkan hadits berikut ini, "Sampai kepadaku bahwa jembatan ini (ash-shirath) lebih lembut dari rambut dan lebih tajam dari pedang" [HR Imam Muslim 1/ 167]. Dalam kisah lain dikatakan titian ini setipis rambut dibelah tujuh, tetapi tidak pernah ditemukan dalil yang menguatkannya. Di titian tersebut Muhammad-lah yang pertama kali menginjakkan kakinya dan kemudian diikuti oleh kesepuluh kumpulan umatnya. Peristiwa di Padang Mahsyar Segala puji hanya bagi Allah swt. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah saw para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang senantiasa berpegang teguh pada sunnah Beliau sampai hari kiamat. Rasulullah saw bersabda:“Manus ia akan dikumpulkan pada hari Kiamat dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitan.” (HSR Muslim, no. 5102 dari ‘Aisyah ra ).
Demikianlah keadaan manusia tatkala bertemu dengan Allah Ta’ala di Padang Mahsyar dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitan. Meskipun demikian, akhirnya mereka diberi pakaian juga. Dan manusia yang pertama kali diberi pakaian adalah Nabi Ibrahim ‘as. Rasulullah saw bersabda:“Sesungguhnya orang pertama yang diberi pakaian pada hari Kiamat adalah Nabi Ibrahim.” (HSR al-Bukhari, no. 4371).
Adapun pakaian yang dikenakannya ketika itu adalah pakaian yang dikenakan ketika mati. Abu Sa’id al-Khudri ra mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda:“Mayit akan dibangkitkan dengan pakaian yang dikenakannya ketika mati.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya. Hadits ini dinilai shahih oleh al- Albani dalam Shohiih at-Targhib wat-Tarhib, no. 3575)
Mu’adz bin Jabal ra tatkala hendak menguburkan jenazah ibunya, beliau meminta agar jenazah ibunya dikafani dengan pakaian yang baru. Beliau mengatakan, “Perbaguskanlah kafan jenazah kalian, karena sesungguhnya mereka akan dibangkitkan dengan (memakai) pakaian itu.” (Fat-hul Bari Syarah Shahih al- Bukhari, 11/383).
Bagaimana Manusia Digiring Ke Padang Mahsyar?
Manusia digiring ke Padang Mahsyar dengan berbagai kondisi yang berbeda sesuai dengan amalnya. Ada yang digiring dengan berjalan kaki, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah saw:'Sesungguhn ya kalian akan menjumpai Allah dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian, berjalan kaki, dan belum dikhitan.” (HSR al-Bukhari, no. 6043)
Ada juga yang berkendaraan. Namun tidak sedikit yang diseret di atas wajah-wajah mereka. Rasulullah saw bersabda:“Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan (ke Padang Mahsyar) dalam keadaan berjalan, dan (ada juga yang) berkendaraan, serta (ada juga yang) diseret di atas wajah-wajah kalian.” (HR at-Tirmidzi, dan beliau mengatakan, “Hadits hasan.” Hadits ini dinilai hasan oleh al-Albani dalam Shahiih at-Targhib wat-Tarhib, no. 3582).
Abu Said al-Khudri ra mengatakan bahwa ada seseorang berkata kepada Rasulullah saw,“Wahai Rasulullah, bagaimana bisa orang kafir digiring di atas wajah mereka pada hari Kiamat?” Rasulullah saw menjawab: “Bukankah Rabb yang membuat seseorang berjalan di atas kedua kakinya di dunia, mampu untuk membuatnya berjalan di atas wajahnya pada hari Kiamat?!” Qatadah mengatakan, “Benar, demi kemuliaan Rabb kami.” (HSR al-Bukhari, no. 6042 dan Muslim, no. 5020).

Menggapai Cinta Allah dengan Sunnah-Sunnah Rasul

Menggapai Cinta Allah dengan Sunnah-Sunnah Rasul
Bismillahirrahm anirrahim,
1. Orang yang berpegangan kepada sunahku pada saat umatku dilanda kerusakan maka pahalanya seperti seorang syahid. (HR. Ath- Thabrani)
2. Barangsiapa dikaruniai Allah kenikmatan hendaklah dia bertahmid (memuji) kepada Allah, dan barangsiapa merasa diperlambat rezekinya hendaklah dia beristighfar kepada Allah. Barangsiapa dilanda kesusahan dalam suatu masalah hendaklah mengucapkan “Laa
haula walaa quwwata illaa billaahi l’aliyyil’adzhi m.” (Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah
Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung). (HR.Al- Baihaqi dan Ar-Rabii’)
3. Orang yang cerdik ialah orang yang dapat menaklukkan nafsunya dan beramal untuk bekal sesudah wafat. Orang yang lemah ialah yang mengikuti hawa nafsunya dan berangan-angan muluk terhadap Allah. (HR.Abu Dawud)
4. Angin adalah dari kebaikan Allah yang membawa rahmat dan azab, maka janganlah kamu mencaci-makinya . Mohonlah kepada Allah limpahan kebaikannya dan berlindunglah kepada Allah dari keburukannya. (HR.Bukhari)
5. Rasulullah Saw melarang bernazar dengan sabdanya:“Sesun gguhnya itu (nazar) tidak dapat menolak sedikitpun dari takdir dan hanya penarikan uang dari orang bakhil.” (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Orang bakhil tidak bisa ditarik uangnya dengan rela hati, tetapi dimungkinkan melalui nazar.
6. Anas Ra berkata,”Kami bertanya kepada Rasulullah Saw,“Bila berjumpa sahabat (saudara seiman) apakah kita saling membungkuk?”Nab i Saw menjawab, “Tidak usah.” Kami bertanya lagi, “Apakah berpelukan satu samalain?” Nabi saw menjawab, “Tidak, tetapi cukup dengan saling bersalaman.” (HR.Ibnu Majah)
7. Rasulullah Saw melarang kami mengenakan pakaian dari sutera, memakai cincin emas dan minum dengan tempat yang biasa dipakai untuk minum arak (seperti kendi). (HR. An-Nasaa’i)
Keterangan:
Khusus untuk kaum wanita (muslimah) diperkenankan untuk menggunakan perhiasan dari emas dan perak, serta memakai pakaian sutera dan pakaian yang dibordir dengan sutera (yang terdapat suteranya), namun hal tersebut diharamkan untuk kaum pria (muslimin). Khusus untuk kaum pria yang mempunyai penyakit gatal- gatal (penyakit exim) yang umumnya sering menggaruk-garuk pada kulit yang gatal tersebut, maka menggunakan pakaian sutera diperbolehkan untuk mereka. Hal tersebut pernah dialami oleh Zubair dan Abdurrahmanbin ‘Auf, dan Rasulullah pun mengizinkannya.
8. Pakaian untukmu yang terbaik ialah yang berwarna putih,maka pakailah dan juga untuk mengkafani mayit-mayitmu. (Ath-Thahawi)
9. Sesungguhnya Allah Ta’ala indah dan suka kepada keindahan. Allah suka melihat tanda- tanda kenikmatannya pada diri hambaNya,memben ci kemelaratan dan yang berlagak melarat. (HR. Muslim)
10. Allah tidak menyukai pria yang bersuara keras (tinggi), tetapi Allah suka kepada yang bersuara lembut. (HR. Al-Baihaqi)
11. Bersenda-guraul ah dan bermain- mainlah . Sesungguhnya aku tidak suka kalau terjadi kekerasan dalam agamamu. (HR. Al- Baihaqi)
Penjelasan:
Yang dimaksud, agar dalam beragama kita bersikap luwes dan tidak kaku.
12. Laksanakan urusan-urusanmu dengan dirahasiakan. Sesungguhnya banyak orang menaruh dengki kepada orang yang memperoleh kenikmatan.(HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)
13. "Hiburlah hatimu pada saat-saat tertentu."(maks udnya, adalah hiburan yang tidak melanggar norma agama dan akhlak). (HR.Ath-Thabran i dan Al-Baihaqi)
14. Tidak kecewa orang yang istikharah (memohon pilihan yang lebih baik dari Allah), tidak menyesal orang yang bermusyawarah dan tidak akan melarat orangyang hidup hemat. (HR Ath-Thabrani).
15. Orang yang paling dekat dengan Allah ialah yang memulai memberi salam. (HR Abu Dawud)
16. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Kamu tidak dapat masuk surga kecuali harus beriman dan tidak beriman kecuali harus saling menyayangi. Maukah aku tunjukkan sesuatu bila kamu lakukan niscaya kamu saling berkasih sayang? Sebarkan salam di antara kamu. (HR. Muslim)
17. Janganlah kamu berbaring dan meletakkan kaki yang satu di atas yang satu lagi. (HR. Muslim)
18. Rasulullah Saw bila menerima berita yang menggembirakan, beliau sujud syukur kepada Allah ‘Azza wajalla. (HR. Al Hakim)
19. Demi Allah, aku ini orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya. Tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan tidur, dan aku mengawini wanita- wanita. Barangsiapa mengabaikan sunnahku maka dia bukan dari golonganku. (Mutafaq’alaih)
20. Jangan membiarkan api tetap menyala di rumahmu selama kamu tidur. (HR. Bukhari)
21. Sesungguhnya Assalaam nama dari nama- nama AllahTa’ala diletakkan di bumi, maka sebarkanlan ucapan “Assalaam” di antara kamu.(HR.Bukhari)
22. Rasulullah Saw melarang orang makan atau minum sambil berdiri. (HR. Muslim)
23. Sesungguhnya Allah Tunggal (Esa) dan suka kepada yang ganjil (bilangan yang tidak genap). (HR. Tirmidzi).
24. Cintailah orang yang kamu cintai dengan sewajarnya. Karena barangkali suatu saat kamu membencinya. Dan bencilah orang yang kamu benci dengan sewajarnya. Sebab, mungkin saja suatu hari kamu mencintainya.” (HR. Al Baihaqi, At Tirmidzi, dll)
25. Rasulullah Saw apabila bersin, beliau menutup wajahnya dengan tangan atau dengan bajunya dan mengecilkan (merendahkan) suaranya. (HR.Abu Dawud dan Tirmidzi)
26. Sesungguhnya Allah pemalu dan suka merahasiakan.ji ka kamu akan mandi hendaklah menutupinya (bertabir) dengan sesuatu (AbuDawud)
27. Rasulullah Saw menyukai mendahulukan yang kanan dalam segala hal, meskipun waktu berjalan dan ketika memakai sandal. (HR.IbnuHibban)
28. Perlahan-lahan dalam segala hal adalah baik, kecualidalamama lan untuk akhirat. (HR. Abu Dawud dan Al Hakim)
29. Sebaik-baik urusan adalah yang pertengahannya (yang adil atau tidak berlebih-lebiha n). (HR. Al-Baihaqi)
30. Aku berwasiat kepadamu agar bertakwa kepada Allah‘Azza wajalla, agar mendengar, taat dan patuh meskipun pemimpinmu seorang budak. Barangsiapa hidup panjang umur dari kamu maka dia akan melihat banyak silang-sengketa . Berpeganglah kepada sunnahku dan sunnah-sunnah khulafaurrasyid in yang mendapat petunjuk dan hidayah (sesudahku). Gigitlah kuat-kuat dengan gigi gerahammu. Waspadalah terhadap ciptaan persoalan-perso alan baru. Sesungguhnya tiap bid’ah mengandung kesesatan. (HR. Tirmidzi)

Hadis Qudsi

ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻗَﺎﻟَﺖْ: ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳَﻘُﻮﻝُ: ﺃَﻳُّﻤَﺎ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﻧَﺰَﻋَﺖْ ﺛِﻴَﺎﺑَﻬَﺎ ﻓِﻲ ﻏَﻴْﺮِ ﺑَﻴْﺖِ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻫَﺘَﻜَﺖْ ﺳِﺘْﺮَ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻨَﻬَﺎ ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﺭَﺑِّﻬَﺎ. ﻭﻓﻲ ﻟﻔﻆ "ﺧَﺮَّﻕَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﺳِﺘْﺮًﺍ. ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ
Dari Aisyah, ia berkata, ”Aku mendengar Rasululah saw. bersabda, ’Perempuan mana saja yang membuka baju bukan di rumah suaminya (memperlihatkan kepada yang bukan mahramnya), maka ia telah membuka aib antara dia dan Tuhannya”. Dan dalam lafad lain “Pasti Allah akan membukakan aibnya” . H.r. Ahmad

Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'Seorang muadzin akan diampuni dosanya sejauh suaranya, dan setiap yang basah dan kering akan memintakan ampunan baginya. Yang melaksanakan shalat berjamaah, maka baginya akan ditulis dua puluh lima kebaikan dan dihapuskan dosa- dosanya di antara waktu shalat'. (H.R. Shahih Ibnu Majah) " Hasan-Shahih: Al Misykah (667), Shahih Abu Daud (528).

Sabtu, 25 Oktober 2014

Hadis Tentang Muadzin Dan Shalat Berjamaah

Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'Seorang muadzin akan diampuni dosanya sejauh suaranya, dan setiap yang basah dan kering akan memintakan ampunan baginya. Yang melaksanakan shalat berjamaah, maka baginya akan ditulis dua puluh lima kebaikan dan dihapuskan dosa- dosanya di antara waktu shalat'. (H.R. Shahih Ibnu Majah) " Hasan-Shahih: Al Misykah (667), Shahih Abu Daud (528).

Tentang Khilafah

TENTANG KHILAFAH : PERTANYAAN DAN JAWABAN
Apa yang dimaksud khilafah ?
Khilafah berasal dari kata kholafa yakhlufu khilafatan, yang bermakna mengganti. Jadi khilafah adalah pengganti Rasulullah, dan orang yang menggantikan sesuatu disebut kholifah. Itulah mengapa Sayyidina Abu Bakr dipanggil dengan sebutan (pengganti Rasulullah), dan Sayyidina Umar dipanggil dengan Kholifatu kholifati Rosulillah (pengganti kholifahnya Rasululullah), namun kemudian beliau mengganti sebuatn tersebut dengan Amirul Mu’minin (pemimpin kaum muslimin), yang kemudian dipakai oleh kholifah setelah beliau. Istilah yang mirip dengan khilafah adalah imamah, dan
kholifah disebut sebagai imam.
Bagaimana hukum mengangkat kholifah ?
Mengangkat kholifah dalam arti pemimpin masyarakat yang mengatur urusan kaum muslimin (ulu-l amri) adalah wajib hukumnya, berdasarkan akal dan naql (dalil Qur’an dan Hadits). Dalil akal : kalau tidak ada pemimpin maka masyarakat akan kacau balau. Dalil naql , Allah SWT berfirman yang artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatlah kalian pada Allah, taatlah kalian pada Rasul dan ulil amri di antara kalian. Hanya saja, kholifah secara esensial tidak harus bernama kholifah, namun bisa juga diberi nama presiden (seperti di Indonesia dan Mesir), perdana menteri (seperti di Turki dan
Malaysia) atau raja (seperti di Saudi, Yordania dan Maroko)
Apakah ummat Islam sedunia harus di bawah pimpinan satu orang kholifah ?
Mengenai hal ini ada 2 pendapat :
Pendapat yang mengatakan wajib, seperti dipegang oleh Imam an Nawawi dan bahkan beliau menukil adanya ijma’ tentang hal ini. Pendapat ini dipegang juga oleh kelompok Hizbut Tahrir dengan ideolognya Taqiyuddin an Nabhani. Pendapat yang mengatakan tidak wajib, seperti dipegang oleh Imamul Haromain al Juwaini (guru Imam al Ghozali), Abul Hasan al Asy’ari, Abu Ishaq al Isfaroyini dan ulama’ulama’ Malikiyyah seperti Imam al Qurthubi dan Imam asy Syaukani. Pendapat
inilah yang sepertinya dipegang oleh mayoritas ummat Islam saat ini, termasuk oleh NU dan Muhammadiyah. Hal ini didasarkan kenyataan bahwa ummat Islam terpencar dalam wilayah yang sangat luas, sehingga menyatukannya dalam satu kepemimpinan adalah tidak mungkin. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa sejak Bani Umayyah runtuh oleh pemberontakan Bani Abbas pada tahun 750 M (132 H) hingga saat ini, ummat Islam tidak lagi berada dalam satu kepemimpinan (yakni
terbagi 2 : Bani Abbas di Baghdad dan Bani Umayyah II di Spanyol/Andalusia).
Apakah yang dimaksud khilafah Islamiyyah ?
Ada banyak penafsiran tentang khilafah Islamiyah. Namun menurut saya secara mudah khilafah Islamiyah bisa disebut sebagai pemerintahan Islami (bentuk susunan kalimatnya taushify, jadi khilafah adalah man’ut dan islamiyyah adalah na’at) dan bukan pemerintahan Islam (yang kalau diterjemah dalam bahasa arab menjadi Khilafat-ul Islam). Jika satu pemerintahan bertindak adil, menaungi kebenaran dan memerangi kebathilan, maka ini adalah satu unsur dari pemerintahan yang Islami. Mencari khilafah Islamiyyah yang sempurna (dalam arti semua unsur ajaran Islam
dilaksanakan secara paripurna, baik aqidah, syariah, maupun akhlaq) sepertinya tidaklah mungkin, kecuali mungkin di masa Nabi dan Khulafa’ Rosyidun. Jadi, yang bisa kita katakan : semakin banyak unsur ajaran Islam dilaksanakan dalam satu pemerintahan, semakin dia mendekati khilafah yang Islamiyyah. Jadi khilafah Islamiyyah adalah sebuah proses, dan bukan sebuah hasil akhir yang akan terjadi bila telah terpilih seorang kholifah.
Bagaimana syarat-syarat untuk bisa menjadi kholifah ?
Ada banyak pendapat ulama’ tentang syarat imamah (menjadi kholifah), artinya tidak ada pendapat yang seragam dalam kalangan ahli fiqh. Imam al Mawardy dalam kitab al Ahkamus Sulthoniyyah misalnya menyebutkan beberapa syarat yang harus dipenuhi kholifah seperti laki-laki, sehat jasmani rohani dan sebagainya
Bagaimana dengan hadits fuu bil bay’at-il awwal (tepatilah bay’at pertama) ?
Menafsirkan hadits ini harus hati-hati, karena mengandung beberapa musykilat (problematika) antara lain :
a) apa yang dimaksud dengan bay’at pertama ? Apakah bay’at yang dilakukan pertama kali oleh sekelompok orang tertentu, walaupun ia mungkin tidak berhak memilih sebagai ahl-ul hall-i wa-l aqd-i seperti bay’atnya kelompok pemberontak pada Sayyidina Ali yang oleh beliau kemudian ditolak, dengan menyatakan bahwa dalam urusan ini yang berhak adalah para ahli badr ?
(Harap diingat, bahwa definisi dan syarat-syarat ahl-ul hall-i wa-l aqd-i bukanlah sesuatu yang dipahami dan disepakati oleh seluruh ummat Islam). Atau, seperti pertanyaan Imam asy Syaukani, bagaimana mungkin orang Indonesia akan membay’at orang Saudi Arabia misalnya, padahal tempat
mereka berjauhan dan tidak saling mengenal satu sama lain?. Menurut asy Syaukani,
orang yang mengusulkan ini ia sebut sebagai kurang rasional dan tidak logis.
b) bagaimana jika yang dibay’at pertama kali adalah orang yang tidak berhak menjadi khalifah, seperti Yazid bin Mu’awiyah karena Mu’awiyah berjanji pada Sayyidina Hasan akan menyerahkan urusan penggantinya pada kaum muslimin namun ternyata beliau mengangkat anaknya sebagai kholifah;
c) bagaimana jika pemilik bay’at pertama telah kalah dalam pertempuran pemberontakan , sehingga secara de facto sebenarnya ia telah tidak memiliki kuasa walaupun secara de jure (hukum formal)
mungkin masih disebut kholifah, seperti kasus pemberontakan Bani Abbas terhadap Bani Umayyah, dan banyak lagi pergantian kekuasaan yang melewati jalur pemberontakan ? Apakah kemudian Bani Abbas dinyatakan tidak sah, atau mereka akan dinyatakan sebagai penguasa yang sah karena secara de facto telah berkuasa (atau yang lazim disebut dalam ilmu fiqh sebagai waliyy-ul amr-idl dlorury bi-sy syawkah yang oleh orang NU pernah disematkan pada Bung Karno pada masa Demokrasi
Terpimpin).
BAGAIMANA CARA SUKSESI DALAM FIQH ?
Dalam hal suksesi (pergantian kekuasaan) sebenarnya tak ada prosedur yang didasarkan nash yang pasti (qoth’i) dalam qur’an dan hadits. Namun, berdasar praktek sejarah Islam (dan kemudian dijadikan dasar fiqh) ada 3 cara : pemilihan (baik langsung seperti pada pemilihan Sy. Abu Bakr di Saqifah Bani Saidah dan Sy. Ali dalam kondisi kacau, maupun tidak langsung seperti pemilihan Sy. Utsman oleh tim 6 bentukan Sy. Umar), dengan penunjukan (seperti pemilihan Sy. Umar oleh Sy. Abu Bakr. Cara ini yang paling banyak dipakai dalam kerajaan Islam sejak Bani Umayyah hingga Saudi saat ini) maupun dengan perebutan kekuasaan (bisy syawkah) seperti dalam pendirian Bani
Abbas, Bani Fathimiyyah, Bani Umayyah Spanyol dan sebagainya. Jadi, tak ada metode suksesi yang paten dalam ajaran Islam.
Apakah khilafah Islamiyah adalah solusi bagi masalah ummat Islam saat ini ?
Kholifah pada dasarnya adalah institusi politik, seperti presiden atau raja, hanya saja menggunakan istilah bahasa Arab. Karena itu, sejarah membuktikan ada kholifah yang baik dan ada pula yang tidak baik, sebagaimana ada presiden dan raja yang baik dan ada pula yang tidak baik. Ada kholifah bernama Yazid bin Muawiyah yang menggantikan ayahnya. Ia hanya berkuasa selama 3 tahun (60 – 63 H.) namun dalam pemerintahannya terjadi tiga peristiwa yang termasuk paling buruk dalam sejarah Islam (pembunuhan Sayyidina Husain cucu Rasulullah dan keluarganya di Karbala, peristiwa Harroh (penghalalan pembunuhan, perampokan dan kejahatan selama 3 hari di Madinah), dan penyerangan terhadap Ka’bah di Makkah. Kholifah Abdul Malik bin Marwan dalam sejarah adalah kholifah besar dari Bani Umayyah. Namun dia memiliki panglima perang yang kejam yaitu al Hajjaj bin Yusuf yang terkenal membunuh banyak ummat Islam, termasuk di antaranya adalah ulama’ besar Said bin Jubair murid Ibn Abbas. Disamping itu, ada juga kholifah yang baik dan adil. Sejarah mencatat nama Khulafa’ Rosyidun yang empat sebagai orang-orang yang baik dalam memegang amanah. Juga Umar ibn Abdil aziz, Harun ar Rasyid dan al Ma’mun yang membangun peradaban Islam [walaupun al Ma’mun pula yang memulai mihnah kholqil Qur’an (inkuisisi atas dasar isu penciptaan Qur’an) yang menyebabkan banyak ulama’ sunni ditahan, termasuk di antaranya Imam Ahmad bin Hanbal], Abdurrahman an Nashir di Andalusia dan sebagainya. Jadi, pelaksanaan sistem khilafah atau kholifah ada yang baik dan ada yang buruk yang sangat tergantung pada siapa yang
menduduki jabatan tersebut . Mereka yang membaca kitab seperti Tarikh-ul Khulafa’ karya as Suyuthi tahu persis hal ini. Patut dicatat, bahwa dalam sejarah Islam kekuasaan kholifah sangat kuat (powerful) sehingga jika dipegang oleh orang baik maka bisa sangat baik, namun jika dipegang oleh orang yang tidak baik akan menjadi sangat tidak baik. Dalam sejarah Islam juga tercatat bahwa hampir semua pemilihan kholifah adalah berdasar penunjukan oleh kholifah sebelumnya, sehingga dapat memungkinkan terjadinya politik dinasti yang tidak pasti membawa kebaikan pada ummat Islam. Sebagai catatan, hingga saat ini politik dinasti ini masih berlangsung di sebagian besar negara Arab seperti di Arab Saudi, Yordania, Maroko, Syiria, Kuwait dan sebagainya.
Apakah demokrasi adalah sistem yang BERTENTANGAN DENGAN islam ?
Sangat tergantung pada pemahaman kita tentang apa itu demokrasi. Kalau kita mengartikan demokrasi sebagai kebebasan yang tanpa batas (dan itu tak mungkin terjadi), maka demokrasi itu jelek. Kalau kita mengartikan demokrasi adalah kekuasaan rakyat di atas kekuasaan Tuhan (dalam arti atas nama rakyat bisa berbuat sewenang- wenang terhadap agama seperti terjadi di Swiss dalam bentuk pelarangan menara masjid berdasar hasil referendum, pelarangan jilbab di Prancis dan Turki) maka ia jelek adanya. Tapi kalau kita melihat demokrasi sebagai mekanisme pengambilan keputusan dari rakyat, oleh rakyat dan terutama untuk rakyat, maka hal ini baik adanya.
Ada dua cara untuk meninjau demokrasi.
Yang pertama secara filosofis, dan ini yang biasa dipakai oleh penentang demokrasi. Alasan menentang demokrasi adalah karena kekuasaan rakyat dianggap akan menafikan kekuasaan Tuhan dalam arti hukum Allah akan bisa digeser oleh hukum manusia. Dalam hal ini patut ditegaskan dua hal :
a) kekuasaan Allah tidak akan berkurang oleh kekuasaan manusia, karena Allah SWT adalah
pemilik dan pencipta alam semesta;
b) penggeseran hukum Allah dengan hukum manusia juga bisa berlangsung dalam sistem khilafah, sebagaimana sejarah telah membuktikannya. Hal ini karena pelaksanaan hukum Islam sekalipun harus dilaksanakan oleh manusia, sehingga pelanggaran terhadap hukum Islam bisa saja dilakukan oleh penguasa dengan gelar kholifah sekalipun. Kenyataan semacam inilah yang membuat tokoh pemikir sekelas Abul A’la Maududi yang pada awalnya mengusulkan teokrasi (kekuasaan Tuhan) sebagai pengganti demokrasi, akhirnya harus berkompromi dengan membuat konsep teodemokrasi (kekuasaan Tuhan dan rakyat, atau mungkin dimaknai kekuasaan rakyat dengan dasar ketuhanan). Yang kedua tinjauan praktis yang hanya memahami demokrasi sebagai metode pengambilan keputusan dengan melibatkan rakyat. Misalnya, presiden dipilih oleh rakyat, DPR dipilih rakyat dan lain sebagainya. Keputusan yang dihasilkan oleh mekanisme ini sangat tergantung pada pemikiran yang ada di kalangan rakyat. Jika rakyatnya baik, maka insyaalLah yang terpilih adalah orang- orang baik. Dalam mekanisme semacam ini, hukum Islam bisa berkembang tanpa merubah sistem secara keseluruhan secara frontal (karena hal seperti itu seringkali mengalami kegagalan). Dalam sejarah Indonesia, masuknya UU Perkawinan Islam merupakan salah satu bukti bahwa demokrasi bisa berpihak pada hukum Islam jika rakyat (dalam arti wakil-wakilnya) mau mendukung. Jika mereka tidak mendukung, maka walaupun UU yang ada telah berdasar hukum Islam, namun dalam pelaksanaannya hampir bisa dipastikan akan mengalami kegagalan. Dalam pemahaman kedua inilah
demokrasi tidak mesti bertentangan dengan Islam bahkan bisa saja kompatibel (sejalan) dengan Islam jika memang rakyatnya telah memahami keagungan ajaran Islam. Perlu diketahui, ada dua jenis demokrasi :
a) Demokrasi prosedural : yakni pengambilan keputusan dari rakyat dan oleh rakyat. Bentuk prosedur demokrasi yang paling jelas dalam hal ini adalah Pemilu (satu hal yang sebenarnya tidak dilarang dalam hukum Islam)
b) Demokrasi Substansial : pengambilan keputusan untuk rakyat. Dalam pengertian ini, kita bisa mengatakan bahwa 4 kholifah adalah demokrat, dalam arti kebijakan mereka sangat memerhatikan kepentingan rakyat. Ini tentu saja tidak bertentangan dengan ajaran Islam, karena kaidah fiqh yang terkenal mengatakan : tashorruful imam alar ro’iyyah manuthun bil mashlahah (kebijaksanaan pemimpin atas rakyatnya tergantung pada maslahah). Jadi, demokrasi sebagaimana khilafah, sangat tergantung pada siapa yang memegang kekuasaan karena hukum Islam sekalipun bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi penguasa sebagaimana terjadi dalam sejarah kaum muslimin. FirmanAllah SWT yang artinya : Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta di antara kalian dengan bathil, kemudian kamu bawa kasusnya kepada hakim-hakim supaya kalian bisa memakan harta manusia dengan berdosa sedangkan kalian mengetahui (QS. Al Baqoroh :
Perlukah memperjuangkan hukum Islam dalam negara ?
Perlu, karena sepanjang yang saya ketahui tidak ada hukum yang lebih sempurna dari hukum Islam. Hanya saja harus dipahami 3 hal :
a) hukum Islam mencakup ranah yang sangat luas, mulai dari ibadah, muamalah, munakahah, jinayah dan sebagainya. Hukum Islam juga mencakup madzhab-madzhab dengan beragam pendapatnya. Memasukkannya dalam hukum negara memerlukan pemikiran yang matang dari ummat Islam sendiri. Pengalaman yang ada terkadang adalah madzhab yang dipegang penguasa yang kemudian dijadikan alat penekan kelompok yang lain atas nama Islam, sebagaimana terjadi di masa al Ma’mun yang bermadzhab Mu’tazilah yang menekan kelompok Sunni dalam urusan kholqul Qur’an (apakah al Qur’an makhluq atau bukan), pemerintah Saudi yang mencap ulama’ yang melakukan maulid Nabi sebagai ahli bid’ah yang terkadang diusir dari Saudi (seperti kasus yang terjadi pada Habib Zain bin Sumaith), pemerintah Iran yang menekan muslim Sunni dan sebagainya. Dalam konteks ini, bisa dipahami usulan sebagian kelompok yang ingin menjadikan Islam sebagai inspirasi dan bukan aspirasi, karena dalam konteks hukum ada banyak madzhab yang berkembang dalam sejarah hukum Islam sehingga memilih pendapat mana yang kompatibel untuk suatu tempat tentu saja bukan hal yang mudah, dan memerlukan ijtihad jama’i (ijtihad kolektif) dari pihak- pihak yang berkompeten. Atau bisa saja kita memakai sistem yang diusulkan Hasan al Banna : bekerjasama dalam hal-hal yang kita sepakati, dan saling menghormati dalam hal- hal yang kita berbeda.
b) Masuknya hukum Islam dalam hukum sebuah negara tidak dengan serta merta menyelesaikan permasalahan ummat, karena masih tersisa masalah penegakan hukum tersebut dan hal ini akan melibatkan faktor manusia (penegak hukum) yang menegakkannya. Sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya : “Sesungguhnya yang menghancurkan ummat sebelum kalian adalah jika ada orang kuat mencuri dibiarkan, dan jika ada orang lemah mencuri maka ditegakkanlah hukum”. Dalam hal ini patut direnungkan kata-kata yang dikutip Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah : “Sesungguhnya Allah akan menegakkan negara yang adil walaupun penduduknya kafir, dan tidak akan menegakkan negara yang dholim walaupun penduduknya muslim” .
ﻗﺎﻝ ﺷﻴﺦ ﺍﻻﺳﻼﻡ ﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ
( ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻳﺮﻭﻯ ) ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻨﺼﺮ ﺍﻟﺪﻭﻟﺔ ﺍﻟﻌﺎﺩﻟﺔ ﻭﺍﻥ ﻛﺎﻧﺖ
ﻛﺎﻓﺮﺓ ) ﻭﻻ ﻳﻨﺼﺮ ﺍﻟﺪﻭﻟﺔ ﺍﻟﻈﺎﻟﻤﺔ ﻭﺍﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﺆﻣﻨﺔ
ﻣﺠﻤﻮﻉ ﺍﻟﻔﺘﺎﻭﻯ
28/63
ﻓﻲ ﻣﺄﺛﻮﺭﺓ ﻟﺸﻴﺦ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﻪ ﻳﻘﻮﻝ“ :ﺇﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ
ﻟﻢ ﻳﺘﻨﺎﺯﻋﻮﺍ ﻓﻲ ﺃﻥ ﻋﺎﻗﺒﺔ ﺍﻟﻈﻠﻢ ﻭﺧﻴﻤﺔ، ﻭﻋﺎﻗﺒﺔ ﺍﻟﻌﺪﻝ
ﻛﺮﻳﻤﺔ ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻳﺮﻭﻯ، ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻨﺼﺮ ﺍﻟﺪﻭﻟﺔ ﺍﻟﻌﺎﺩﻟﺔ ﻭﺇﻥ
ﻛﺎﻧﺖ ﻛﺎﻓﺮﺓ ﻭﻻ ﻳﻨﺼﺮ ﺍﻟﺪﻭﻟﺔ ﺍﻟﻈﺎﻟﻤﺔ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ
ﻣﺆﻣﻨﺔ ”.
ﻭﻣﺎ ﺃﺩﺭﻱ ﻣﻦ ﺃﻳﻦ ﺃﺗﻰ ﺑﺘﻠﻚ "ﻳﺮﻭﻯ" ﻓﻘﺪ ﺑﺤﺜﺖ ﻓﻲ
ﺑﻀﻊ ﻣﺌﺎﺕ ﻣﻦ ﻛﺘﺐ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺣﺘﻰ ﺍﻟﺸﻴﻌﺔ ﻭﻛﺘﺐ
ﺍﻟﺤﻜﻤﺎﺀ ﻓﻤﺎ ﻭﺟﺪﺗﻬﺎ ﻭﻟﺮﺑﻤﺎ ﻳﺘﺤﻔﻨﺎ ﺃﺣﺪ ﺍﻹﺧﻮﺓ ﺑﻤﻜﺎﻧﻬﺎ
ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻤﻠﻬﻢ ﻟﻠﺼﻮﺍﺏ
c) Sering sekali kekuasaan merusak agama, dengan menjadikan agama sebagai faktor pembenar kedholiman sebagaimana dilansir oleh Jamal al Banna (adik kandung Hasan al Banna). Artinya, agama hanya dijadikan alat kekuasaan. Karena itu, mungkin perlu direnungkan pemikiran para kyai kita yang sering lebih mengutamakan perubahan watak manusia yang mengendalikan sistem dengan perbaikan akhlaq, daripada perubahan sistem yang terkadang hanya menjadikan agama sebagai alat kekuasaan. Wallahu a’lam bish showab

Rabu, 22 Oktober 2014

SELAMAT HARI RAYA IDHUL FITRI 1434 H

"Ja alanallahu wa iyyakum minal aidzin wal faidzin
taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum"

"(semoga Allah menjadikan kami dan anda sebagai orang-orang yang kembali dan beruntung
semoga Allah menerima amalan saya dan kamu, amalan puasa saya dan kamu)"

=*= Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1434 H. =*=

KITAB RIYADHUS SHALIHIN : "Bab 46. Keutamaan Mencintai Karena Allah Dan Menganjurkan Sikap Sedemikian, Juga Memberitahukannya seorang Kepada Orang Yang Dicintainya

KITAB RIYADHUS SHALIHIN : "Bab 46. Keutamaan Mencintai Karena Allah Dan Menganjurkan Sikap Sedemikian, Juga Memberitahukannya seorang Kepada Orang Yang Dicintainya Bahwa Ia Mencintainya Dan Apa Yang Diucapkan Oleh Orang Yang Diberitahu Sedemikian Itu"

Allah Ta'ala berfirman: "Muhammad adalah Rasulullah dan orang-orang yang beserta Muhammad itu mempunyai sikap keras -tegas- terhadap kaum kafir, tetapi saling kasih mengasihi antara sesama kaum mu'minin." sampai ke akhir surat. (al-Fath: 29)

Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan orang-orang yang telah lebih dulu dari mereka bertempat tinggal dalam kampung -Madinah- serta beriman [39], mereka menunjukkan kasih sayang kepada orang yang berpindah ke kampung mereka itu." (al-Hasyr: 9)

374. Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Ada tiga perkara, barangsiapa yang tiga perkara itu ada di dalam diri seorang, maka orang itu dapat merasakan manisnya keimanan yaitu: jikalau Allah dan RasulNya lebih dicintai olehnya daripada yang selain keduanya, jikalau seorang itu mencintai orang lain dan tidak ada sebab kecintaannya itu melainkan karena Allah, dan jikalau seorang itu membenci untuk kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allah dari kekafiran itu, sebagaimana bencinya kalau dilemparkan ke dalam api neraka." (Muttafaq 'alaih)

375. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Ada tujuh macam orang yang akan dapat diberi naungan oleh Allah dalam naunganNya pada hari tiada naungan melainkan naunganNya [40] -yakni pada hari kiamat-, yaitu: imam -pemimpin atau kepala- yang adil, pemuda yang tumbuh -sejak kecil- dalam beribadah kepada Allah Azza wa jalla, seorang yang hatinya tergantung -sangat memperhatikan- kepada masjid-masjid, dua orang yang saling cinta-mencintai karena Allah, keduanya berkumpul atas keadaan yang sedemikian serta berpisah pun demikian pula, seorang lelaki yang diajak oleh wanita yang mempunyai kedudukan serta kecantikan wajah, lalu ia berkata: "Sesungguhnya saya ini takut kepada Allah," -ataupun sebaliknya yakni yang diajak itu ialah wanita oleh seorang lelaki-, seorang yang bersedekah dengan suatu sedekah lalu menyembunyikan amalannya itu -tidak menampak-nampakkannya-, sehingga dapat dikatakan bahwa tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh tangan kanannya dan seorang yang ingat kepada Allah di dalam keadaan sepi lalu melelehkan airmata dari kedua matanya."[41] (Muttafaq 'alaih)

376. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman pada hari kiamat: "Manakah orang-orang yang saling cinta-mencintai karena keagunganKu? Pada hari ini mereka itu akan saya beri naungan pada hari tiada naungan melainkan naunganKu sendiri." (Riwayat Muslim)

377. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, engkau semua tidak dapat masuk syurga sehingga engkau semua beriman dan engkau semua belum disebut beriman sehingga engkau semua saling cinta-mencintai. Sukakah engkau saya beri petunjuk pada sesuatu yang apabila itu engkau semua lakukan, maka engkau semua dapat saling cinta-mencintai? Sebarkanlah ucapan salam antara engkau semua." (Riwayat Muslim)

378. Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w. bahwasanya ada seorang lelaki berziarah kepada seorang saudaranya di suatu desa lain, kemudian Allah memerintah seorang malaikat untuk melindunginya di sepanjang jalan," kemudian diuraikannya hadits itu sampai kepada sabdanya: "Sesungguhnya Allah itu mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu itu karena Allah." (Riwayat Muslim) hadits ini telah disampaikan dalam bab yang sebelum ini -lihat hadits no.260.

379. Dari Albara' bin 'Azib radhiallahu'anhuma dari Nabi s.a.w. bahwasanya beliau bersabda mengenai golongan sahabat Anshar: "Tidak mencintai kaum Anshar itu melainkan orang mu'min dan tidak membenci mereka itu melainkan orang munafik; barangsiapa yang mencintai mereka, maka ia dicintai oleh Allah dan barangsiapa membenci mereka, maka mereka dibenci oleh Allah." (Muttafaq 'alaih)

380. Dari Mu'az r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Allah 'Azzawajalla berfirman: "Orang-orang yang saling cinta-mencintai karena keagunganKu, maka mereka itu akan memiliki mimbar-mimbar dari cahaya yang diinginkan pula oleh para nabi dan para syahid -mati dalam peperangan untuk membela agama Allah-." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

381. Dari Abu Idris al-Khawlani rahimahullah, katanya: "Saya memasuki masjid Damsyik, tiba-tiba di situ ada seorang pemuda yang bercahaya giginya -yakni suka sekali tersenyum- dan sekalian manusia besertanya. Jikalau orang-orang itu berselisih mengenai sesuatu hal, mereka lalu menyerahkan persoalan itu kepadanya dan mereka mengeluarkan uraian dari pendapatnya, kemudian saya bertanya mengenai dirinya, lalu menerima jawaban: "Ini adalah Mu'az bin Jabal. Setelah hari esoknya, saya datang pagi-pagi sekali, lalu saya dapati Mu'az sudah mendahului saya datang paginya. Ia saya temui sedang bershalat. Kemudian saya menantikannya sehingga ia menyelesaikan shalatnya. Seterusnya sayapun mendatanginya dari arah mukanya, lalu saya mengucapkan salam padanya, kemudian saya berkata: "Demi Allah, sesungguhnya saya ini mencintaimu karena Allah." Ia berkata: "Karena Allahkah?" Saya menjawab: "Ya, karena Allah." Ia berkata: "Karena Allah?" Saya menjawab: "Ya, karena Allah." Mu'az lalu mengambil belitan selendangku, kemudian menarik tubuhku kepadanya, terus berkata: "Bergembiralah engkau, karena sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman -dalam hadits Qudsi: "Wajiblah kecintaanKu itu kepada orang-orang yang saling cinta mencintai karena Aku, saling duduk-duduk bersama karena Aku, saling ziarah menziarahi karena Aku dan saling hadiah menghadiahi karena Aku." Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Almuwaththa' dengan isnadnya yang shahih. Hajartu artinya berpagi-pagi sekali mendatangi, ini adalah dengan syaddahnya jim. Aallahi, faqultu: Allah. Yang pertama dengan hamzah mamdudah untuk istifham -pertanyaan-, sedang yang kedua tanpa mad.

382. Dari Abu Karimah yaitu al-Miqdad -di sebagian naskah disebut al-Miqdam- bin Ma'dikariba r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jikalau seorang itu mencintai saudaranya, maka hendaklah memberitahukan pada saudaranya itu bahwa ia mencintainya." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.

383. Dari Mu'az r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. mengambil tangannya dan bersabda: "Hai Mu'az, demi Allah, sesungguhnya saya ini mencintaimu. Kemudian saya hendak berwasiat padamu hai Mu'az, yaitu: Janganlah setiap selesai shalat meninggalkan bacaan -yang artinya: Ya Allah, berilah saya pertolongan untuk tetap mengingatMu serta bersyukur padaMu, juga berilah saya pertolongan untuk beribadah yang sebaik-baiknya padaMu." Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Nasa'i dengan isnad shahih.

384. Dari Anas r.a. bahwasanya ada seorang lelaki yang berada di sisi Nabi s.a.w., lalu ada seorang lelaki lain berjalan melaluinya, lalu orang yang di dekat beliau berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saya mencintai orang ini." Nabi s.a.w. bertanya: "Adakah engkau sudah memberitahukan padanya tentang itu?" Ia menjawab: "Tidak -belum saya beritahukan." Nabi s.a.w. bersabda: "Beritahukanlah padanya." Orang yang bersama beliau s.a.w. lalu menyusul orang yang melaluinya tadi, lalu berkata: "Sesungguhnya saya mencintaimu." Orang itu lalu menjawab: "Engkau juga dicintai oleh Allah yang karena Allah itulah engkau mencintai aku." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih.

Catatan Kaki:
[39] Yang dimaksudkan ialah kaum Anshar radhiallahu 'anhuma, sebab merekalah yang menetap terus di Madinah dan telah meresaplah rasa keimanan dalam jiwa mereka.

[40] Naungan Tuhan ini dapat diartikan secara sebenarnya yakni naungan dari 'arasy nya Tuhan, tetapi dapat pula diartikan sebagai kinayah yakni dalam lindungan Tuhan dan ditempatkan di tempat yang dimuliakan.

[41] Meleleh air matanya, maksudnya ialah karena ingatannya memusat betul-betul kepada Allah, merasa banyak dosa yang dilakukan, juga karena amat rindu untuk segera bertemu denganNya dalam keadaan diridhai olehNya.