Jumat, 02 Januari 2015

JILBAB TIDAK PANTAS BERPASANGAN DENGAN JEANS KETAT

Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda : “Ada dua golongan penduduk neraka yang aku belum pernah melihat mereka. Sekelompok orang yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk manusia dan WANITA-WANITA YANG BERPAKAIAN TETAPI (SEBENARNYA MEREKA) TELANJANG, MEREKA TELAH MELANGGAR (LARANGAN ALLAH) DAN MENYEBABKAN ORANG LAIN MENYIMPANG, KEPALA MEREKA SEPERTI PUNUK UNTA YANG SEMPOYONGAN, MEREKA TIDAK AKAN MASUK SURGA DAN TIDAK AKAN MENCIUM BAU SURGA SEDANGKAN BAU SURGA BISA TERCIUM DARI JARAK SEKIAN-SEKIAN” (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan “Dari jarak limaratus tahun perjalanan” Imam Nawawi menjelaskan bahwa makna “Berpakaian tetapi telanjang” adalah : “Menutupi sebagian badannya tetapi menmpakkan bagian yang lain dengan tujuan menonjolkan dan mempertontonkan kecantikannya atau sejenisnya” (Riyadhus Shalihin 581 -582)
"TIDAK AKAN MASUK SURGA" di sini bukan berarti selamanya atau imannya batal tetapi ditangguhkan masuk surga atau tidak masuk surga pada kesempatan pertama dan harus melalui adzab di neraka kecuali atas syafa'at dari Allah. Allah Azza Wa Jalla berfirman (artinya) : "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan". (QS At Tahrim 6)
-LARANGAN TABBARUJ
“..Janganlah kalian tabarruj (berhias yang berlebihan) seperti tabarrujnya orang-orang Jahiliyah yang dahulu..“ (QS Al Ahzab 33)
“Maka janganlah kalian lemah gemulai dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS Al Ahzab 32)
- MAKNA TABBARUJ
“Perilaku wanita menampakkan bagian-bagian tubuhnya atau perhiasannya, melenggang lenggokkan badan saat berjalan dan bergerak, lemah gemulai suaranya ketika berbicara, menonjolkan kecantikannya dengan berbagai macam cara, menonjolkan keindahan pakaiannya kepada selain suami atau mahramnya” (Syakhsiyyah Mar’ah Muslimah : Syaikh Khalid Abdurrahman Al ‘Iqq hal 360)
- KESIMPULAN :
Hijab Wanita Muslimah Adalah (minimal) :
1. Pakaian yang menutup seluruh tubuh wanita selain wajah dan telapak tangan.
2. Longgar, menjulur ke bawah hingga menutupi dada dan tidak menonjolkan lekuk-lekuk tubuh.
3. Tidak berwarna mencolok dan “ngejreng.”
4. Bukan pakaian khas laki-laki atau pakaian khas agama lain.
5. Tidak tabarruj, tidak lemah gemulai (manja/mendayu-dayu) ketika berbicara di hadapan yang bukan mahramnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar