Jumat, 28 November 2014

Kitab An Nawadir Tentang Jenis makhluk Ciptaan Allah

JENIS-JENIS MAKHLUK
Dinukil dari kitab An Nawadir Syeh Syihabuddin Al Qolyubi

Di dalam hadis disebutkan :
" Allah menciptakan jin dalam 3 jenis :
1. jenis seperti ular,
2. jenis seperti kalajengking atau hewan yg hidup di tanah,
3. jenis yg lain seperti angin.

Allah juga menciptakan manusia dalam 3 jenis :
1. jenis seperti binatang yang mempunyai hati tapi tidak bisa memahami, mempunyai telinga tapi tidak bisa mendengar dan mempunyai mata tapi tidak bisa melihat.
2. jenis yang secara fisik seperti manusia tapi jiwanya seperti setan,
3. jenis yang lain seperti malaikat yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya ."

wallohu a'lam.

النوادر
للشيخ شهاب الدين القليوبي

Yaa Allah, kami berlindung kepada-Mu dari godaan syetan yg terkutuk dan jadikanlah kami termasuk orang yg mendapatkan naungan pada hari tiada naungan kecuali naungan-Mu.

Aamiin

KITAB BIDAYATUL HIDAYAH KARYA IMAM AL GHOZZALI

KITAB BIDAYATUL HIDAYAH KARYA IMAM AL GHOZZALI (15)

ولتكن أوقاتك بعد الصلاة إلى طلوع الشمس، موزعة على أربع وظائف: وظيفة في الدعوات، ووظيفة في الأذكار والدعوات؛ وتكررها في مسبحة، ووظيفة في قراءة القرآن، ووظيفة في التفكر، فتفكر في ذنوبك وخطاياك وتقصيرك في عبادة مولاك، وتعرضك لعقابه الأليم وسخطه العظيم.

dan jadikanlah waktu2mu setelah sholat sampai munculnya matahari terbagi dalam 4 tugas,
tugas pertama untuk doa,
tugas kedua utk dzikir dan doa, dan mengulang ulanginya dgn tasbih,
tugas ketiga untuk membaca alqur'an,
tugas ke empat untuk tafakkur, yaitu mentafakkuri dosa2 dan kesalahan2 mu serta kemalasanmu dalam beribadah thd Tuanmu, dan jg tafakkur ttg amalmu yg mendatangkan siksa yg menyakitkan dan kemurkaan-Nya yg Agung.

وترتب بتدبيرك أورادكن في جميع يومك لتتدارك به ما فرط من تقصيرك، وتحترز من التعرض لسخط الله تعال الأليم في يومك، وتنوي الخير لجميع المسلمين وتعز ألا تشغل في جميع نهارك إلا بطاعة الله تعالى، وتقصد في قلبك الطاعات التي تقدر عليها وتختار أفضلها، وتتأمل تهيئة أسبابها لتشتغل بها؛ ولا تدع عنك التفكر في قرب الأجل، وحلول الموت القاطع للأمل، وخروج الأمر عن الاختيار، وحصول الحسرة والندامة بطول الاغترار.

dan urutkanlah dgn cara mengatur wirid2mu dalam seluruh hari2mu utk menutupi kelalaian dari kesalahan2mu, dan jagalah dirimu dari datangnya murka Allah ta'ala yg menyakitkan didalam hari2mu,
niatkanlah kebaikan utk seluruh muslimin dan janganlah engkau menyibukkan dirimu diseluruh siangmu kecuali utk taat kepada Allah ta'ala,
dan niatlah dlm hatimu utk ketaatan yg kamu mampu melaksanakannya dan pilihlah yg paling afdhol, dan fikirkalah persiapan2 sebab2 amal tsb agar kamu bisa sibuk dgn amalan itu,
dan janganlah kau tinggalkan tafakkur ttg dekatnya ajal dan datangnya maut yg bisa memutuskan angan2, bisa mengeluarkan perkara dari pilihan, dan hasilnya kerugian, penyesalan sebab lamanya ketertipuan.

وليكن من تسابيحك، وأذكارك عشر كلمات: إحداهن: لا إله إلا الله، وحده لا شريك له، له الملك، له الحمد، يحيى ويميت، وهو حي لا يموت، بيده الخير، وهو على كل شيء قدير.
الثانية: لا إله إلا الله الملك الحق المبين.
الثالثة: لا إله إلا الله الواحد القهار، رب السموات والأرض وما بينهما العزيز الغفار.

dan jadikanlah bacaan tasbih dan dzikir2mu itu sepuluh kalimat, salah satunya adalah
laa ilaaha illalloh wahdahu laa syariikalah lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiit wahuwa hayyun laa yamuut biyadihil khoir wahua alaa kulli syaiing qodiir.
kedua : laa ilaaha illalloh al malikul haqqul mubiin
ketiga: laa ilaaha illalloh al waahidul qohhar robbus samaawaati wal ardhi wamaa baina humal azizul goffaar.

الرابعة: سبحان الله، والحمدلله، ولا إله إلا الله، والله أكبر، ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم.
الخامسة: سبوح قدوس رب الملائكة والروح.
السادسة: سبحان الله وبحمده، سبحان الله العظيم.
السابعة: أستغفر الله العظيم الذي لا إله إلا الله هو الحي القيوم، وأسأله التوبة والمغفرة.

keempat : subhaanalloh wal hamdulillah walaa ilaaha illalloh wallohu akbar walaa haula walaa quwwata illa billahil aliyyil adhiim.
kelima : subbuhung quddusur robbul malaikati war ruuh.
keenam : subhaanalloh wabihamdih subhaanallohil adhim.
ketujuh : astagfirullohal adhiim alladzii laa ilaaha illa huwal hayyul qoyyuum wa as aluhut taubata wal magfiroh.

الثامنة: اللهم لا مانع لما أعطيت ولا معطي لما منعت، ولا راد لما قضيت ولا ينفع ذا الجد منك الجد.
التاسعة: اللهم صلى على محمد، وعلى آل محمد وصحبه وسلم.
العاشرة: بسم الله الذي لا يضر مع اسمه شيء في الأرض ولا في السماء، وهو السميع العليم.

kedelapan : Allahumma laa mani'a lima a'toita walaa mu'tia limaa mana'ta , walaa roodda lima qodhoita wala yangfa'u dzal jaddi mingkal jadd.
kesembilan : Allahumma sholli 'alaa muhammad wa 'alaa ali muhammad wasohbihi wasallim.
kesepuluh : bismillaahilladzi laa yadhurru ma'as mihii syaiun fil ardhi walaa fis samaa' wahuwas sammi'ul aliim.

كرر كل واحدة من هذه الكلمات إما مائة مرة أو سبعين مرة، أو عشر مرات، وهو أقله، ليكون المجموع مائة. ولازم هذه الاوراد، ولا تتكلم قبل طلوع الشمس؛ ففي الخبر أن ذلك أفضل من اعتاق ثمان رقاب من ولد اسماعيل- على نبينا وعليه الصلاة والسلام- أعني الاشتغال بالذكر إلى طلوع الشمس من غير أن يتخلله كلام.

ulang ulangilah setiap satu dari kalimat2 ini bisa 100, 70 ataupun 10 kali , 10 ini yg paling sedikit agar jumlahnya menjadi 100. dan jg tetapilah wirid2 ini.
janganlah berbicara sebelum keluarnya matahari, dalam hadis dikatakan bahwa hal tsb itu lebih utama dari pada memerdekakan 8 budak dari anak turunya nabi ismail ( sholawat dan salam semoga tercurah kpd nabi kita dan nabi ismail )
maksudku adalah menyibukkan diri dgn dzikir sampai keluarnya
matahari tanpa menyelinginya dgn pembicaraan.

Kitab Minhajul Arifin Tentang Etika Bersujud

ETIKA BERSUJUD
Dinukil dari kitab Minhajul Arifin karya Imam Ghozzali

السجود
و اسجد لله سجود عبد متواضع علم أنه خلق من تراب يطؤه جميع الخلق و أنه ركب من نطفة يستقذرها كل أحد , فإذا فكر في أصله و تأمل تركيب جوهره من ماء و طين ازداد لله تواضعا , و يقول في نفسه : ويحك لم رفعت رأسك من سجودك لِمَ لَم تمت بين يديه و قد جعل الله السجود سبب القرب إليه

Sujud
Hendaklah kamu bersujud kepada Allah seperti sujudnya seorang hamba yg Tawadhu', yg mengetahui bahwa dia diciptakan dari tanah yg di injak2 seluruh makhluk , dan bahwa sanya dia tersusun dari air mani yg di anggap kotor oleh setiap orang. Apabila dia memikirkan asal usulnya dan memperhatikan susunan substansinya yg terdiri dari air dan tanah maka akan bertambahlah kerendahan hatinya kepada Allah.
dia berkata kpd dirinya sendiri : " celakalah kamu, mengapa kamu mengangkat kepalamu dari sujudmu ? mengapa kamu tidak mati saja di hadapanya ? padahal Allah telah menjadikan sujud itu sebagai wahana bertaqorrub kepada-Nya ? "

فقال تعالى : { و اسجد و اقترب } , فمن اقترب منه بعد من كل شيء سواه , و احفظ صفة سجودك في هذه الآية : { منها خلقناكم و فيها نعيدكم و منها نخرجكم تارة أخرى } . و استغن بالله عن غيره فإنه روى عن النبي ( صلي الله عليه و سلم ) أنه قال : " قال الله تبارك و تعالى : لا أطلع على القلب عبد فأعلم منه حب العمل بطاعتي إلا توليت تقويمه و سياسته " .

Allah ta'ala berfirman yg artinya :
" sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kpd Tuhan) "
( QS 96:19)
Barang siapa yg dekat kepada-Nya maka dia akan jauh dari setiap sesuatu selain-Nya . Dan Hendaklah kamu jaga sifat sujudmu di dalam ayat ini :
" dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kalian, kepadanya Kami akan mengembalikan kalian dan darinya pula Kami akan mengeluarkan kalian pada kali yg lain " ( QS 20: 55)
Hendaklah kamu memohon pertolongan Allah sebab telah diriwayatkan dari Nabi shollallohu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda :
" Allah ta'ala berfirman, Tidaklah Aku memperhatikan kalbu seorang hamba lalu aku mengetahui kecintaanya utk beramal dalam upaya menaati-Ku, melainkan Aku akan urusi kelurusan dan pengaturannya."

Wallohu a'lam.

منهاج العارفين
حجة السلام الغزالي

اَللّٰهُمَّ أَحْيِنَا مِسْكِِيْنًا، وَأَمِتْنَا مِسْكِيْنًَا وَاحْشُرْنَا فِيْ زُمْرَةِ الْمَسَاكِيْنِ

Ya Allah, hidupkanlah kami dalam keadaan Tawadhu' dan khusyu', dan matikanlah kami dalam keadaan Tawadhu' dan khusyu' , dan kumpulkanlah kami (pada hari kiamat) dalam rombongan orang-orang yg Tawadhu' dan khusyu' ...

Aamiin

Kebenaran Riwayat Tabarruk Imam Syafi’i Dengan Bekas Cucian Gamis Imam Ahmad

Kebenaran Riwayat Tabarruk Imam Syafi’i Dengan Bekas Cucian Gamis Imam Ahmad

Di antara sekian banyak hal yang Allah jadikan sebab bagi seseorang untuk memperoleh barakah dari-Nya adalah bertabarruk dengan para Nabi, para wali, dan dengan para ulama yang mengamalkan ilmu-ilmunya (al-‘Ulama al-Amilin), serta dengan orang-orang saleh. Allah berfirman mengenai ucapan nabi Yusuf:

اذْهَبُوا بِقَمِيصِي هَذَا فَأَلْقُوهُ عَلَى وَجْهِ أَبِي يَأْتِ بَصِيرًا (يوسف: 93
“Pergilah kalian dengan membawa gamisku ini, lalu letakkanlah ke wajah ayahku, maka ia akan dapat melihat kembali”. (QS. Yusuf: 93)



1476762_10201216862329647_2027166840_n
Dalam ayat ini terdapat penjelasan bahwa Nabi Ya’qub bertabarruk dengan gamis Nabi yusuf. Nabi Ya’qub mencium dan menyentuhkan gamis tersebut ke matanya, sehingga beliau bisa melihat kembali. Ini merupakan dalil paling nyata bolehnya bertabarruk dengan orang shalih melalui segala apa yang berhubungan dengannya semisla gamis atau lainnya. Ajaran haq ini terus dilakukan oleh kaum muslimin dari masa Nabi, sahabat, tabi’in dan seterusnya hingga masa kita sekarang ini. Hal ini juga pernah dicontohkan oleh imam Syafi’i rahimahullah terhadap gamis imam Ahmad bin Hanbal rahiumahullah.



Berikut riwayat imam Syafi’i bertabarruk dengan bekas cucian gamis imam Ahmad bin Hanbal :



Ibnu Jawzi menuturkan sebuah kisah : “bahwa pada suatau malam, Imam Syafi’i bermimpi bertemu Rasulullah saw. dan memerintahnya agar menyampaikan salam beliau kepada Imam Ahmad ibn Hanbal.

Kesokan harinya, Imam Syafi’i memerintahkan Rabî’- murid beliau- agar membawakan surat menemui Imam Ahmad ibn Hanbal. Rabî’ bergegas pergi menuju kota Baghdad dan menyerahkan surat tersebut, setelah membacanya, Ahmad meneteskan air mata. Rabi’ bertanya kepadanya, ‘Ada apa di dalamnya wahai Abu Abdillah?’ Ahmad menjawab ‘Beliau menyebut bahwa beliau melihat nabi dalam mimpi dan berkata kepadanya, ’Tulislah surat kepada Abu Abdillah Ahmad ibn Hanbal dan sampaikan salamku kepadanya! Dan katakan, ‘Engkau akan diuji dan dipaksa mengatakan bahwa Alquran itu makhluq, maka jangan engka turuti permintaan mereka, Allah akan meninggikan derajatmu sebagai panutan di setiap masa hingga hari kiamat. Rabi berkata, “Aku berkata, ‘Ini kabar gembira.’ Lalu Ahmad melepas baju dalamnya yang menyentuh badannya dan menyerahkannya kepadaku, aku mengambilnya dan akupun pulang menuju negeri Mesir bersama surat jawaban Ahmad. Setelah aku serahkan kepadanya, ia bertanya, ‘Apa yang ia berikan kepadamu?’ Aku menjawab, ‘baju gamis yang langsung menyentuh badannya’ Syafi’i berkata kepadaku, ‘Aku tidak ingin merampasnya darimu, tapi basahi dia dan serahkan kepadaku sisa air cuciannya agar aku juga dapat mendapat berkah sepertimu. Maka, kata rabi’, ‘Aku mencucuinya, dan aku bawakan sisa air cuciannya kepadanya aku telakkan di botol, aku menyaksikan beliau setiap hari mengambil sedikit air darinya dan mengusapkannya ke wajah beliau, untuk mengambil keberkahan dari Ahmad ibn Hanbal.[1]

Abul Jauza mengatakan :

Kisah ini tidak shahih, dimana ia dibawakan dalam beberapa sanad dalam sebagian kitab para ulama.
Sanad Pertama

Diriwayatkan oleh Ibnul-Jauziy dan Ibnu ‘Asaakir dari jalan Abu ‘Abdirrahman Muhammad bin Al-Husain : Aku mendengar Muhammad bin ‘Abdillah bin Syaadzaan : Aku mendengar Abul-Qaasim bin Shadaqah : Aku mendengar ‘Aliy bin ‘Abdil-‘Aziiz Ath-Thalhiy : Ar-Rabi’ telah berkata kepadaku bahwasannya Asy-Syafi’iy pergi menuju Mesir…. (dst. dari kisah ini).

Taarikh Dimasyq 5/312, Manaaqib Al-Imam Ahmad oleh Ibnul-Jauziy hal. 609 – dan dari jalan Ibnul-Jauziy, Al-Maqdisiy meriwayatkannya dalam Mihnatul-Imam Ahmad hal. 7.

Dalam sanad ini terdapat rawi yang bernama Muhammad bin Al-Husain Abu ‘Abdirrahman As-Sulamiy. Tertuduh memalsukan hadits. Dan perawi yang di atasnya ada yang tidak diketemukan biografinya.

Tertulis dalam Lisaanul-Miizaan (7/92 no. 6695 – tahqiq : ‘Abdul-Fattaah Abu Ghuddah, Cet. 1/Thn. 1423) saat menyebutkan biografi Muhammad bin Al-Husain Abu ‘Abdirrahman As-Sulamiy :

قال الخطيب قال لي محمد بن يوسف القطان كان يضع الأحاديث للصوفية

“Al-Khathiib berkata : Telah berkata kepadaku Muhammad bin Yusuf Al-Qaththaan : “Ia memalsukan beberapa hadits untuk shufiyyah” [selesai].

Bahkan Ibnul-Jauziy yang membawakan kisah ini pun memberikan jarh kepada Muhammad bin Al-Husain ini dengan perkataannya :

محمد بن الحسين أبو عبد الرحمن السلمي الصوفي حدث عن الأصم وغيره قال أبو بكر الخطيب قال لي محمد بن يوسف القطان كان السلمي غير ثقة وكان يضع للصوفية الأحاديث

“Muhammad bin Al-Husain Abu ‘Abdirrahman As-Sulamiy Ash-Shuufiy, menceritakan hadits dari Al-Asham dan yang lainnya. Telah berkata Abu Bakr Al-Khathiib : Telah berkata kepadaku Muhammad bin Yusuf Al-Qaththaan : “As-Sulamiy bukan seorang yang terpercaya (tsiqah), dan ia memalsukan beberapa hadits untuk Shufiyyah” [Adl-Dlu’afaa’ wal-Matrukiin oleh Ibnul-Jauziy, 3/52-53 no. 2952, tahqiq : Abul-Fidaa’ ‘Abdullah Al-Qaadliy, Daarul-Kutub].

Sanad Kedua

Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asaakir dalam Taarikh Dimasyq (5/312 – tahqiq : ‘Umar bin Gharamah Al-‘Amrawiy, Daarul-Fikr, Cet. Thn. 1415) : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul-Jabbaar bin Muhammad bin Ahmad Al-Hawaariy Al-baihaqiy Al-Faqiih – dengan didikte di Baghdad – : Telah mengkhabarkan kepada kami Al-Imam Abu Sa’iid Al-Qusyairiy dengan didikte, dan ia adalah ‘Abdul-Waahid bin ‘Abdil-Kariim : Telah memberitakan kepada kami Al-Haakim Abu Ja’far Muhammad bin Muhammad Ash-Shaffaar : Telah memberitakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf, ia berkata : Aku mendengar Muhammad bin ‘Abdillah Ar-Raaziy, ia berkata : Aku mendengar Ja’far bin Muhammad Al-Maalikiy, ia berkata : Telah berkata Ar-Rabii’ bin Sulaiman : “Sesungguhnya Asy-Syafi’iy –rahimahullah - pergi menuju Mesir……(dst. dari kisah ini)”.

Dan dari jalannya (Ibnu ‘Asaakir), As-Subkiy meriwayatkannya dalam Thabaqaat Asy-Syafi’iyyah Al-Kubraa (2/35).

Terdapat tashhif dalam sanad antara Taariikh Ibnu ‘Asaakir dimana padanya tertulis Ja’far bin Muhammad Al-Maalikiy, sedangkan dalam Ath-Thabaqaat tertulis Abu Ja’far Muhammad Al-Malathiy.

Sanad riwayat ini gelap. Ada beberapa perawi yang tidak diketahui dan tidak diketemukan biografinya – selain dari Ar-Rabii’ bin Sulaiman. Wallaahu a’lam.

Sanad Ketiga

Diriwayatkan oleh Ibnul-Jauziy dalam Manaaqib Al-Imam Ahmad (hal. 610 – tahqiq Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdil-Muhsin At-Turkiy) : Telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Naashir : telah memberitakan kepada kami Abu ‘Aliy Al-Hasan bin Ahmad : Telah mengkhabarkan kepada kami Ibrahim bin ‘Umar Al-Barmakiy, ia berkata : Aku mendapatkan dalam kitab ayahku, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Ahmad bin Syaadzaan, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Abu ‘Isa Yahya bin Sahl Al-‘Ukbariy dengan ijazah (ijin periwayatan). Al-Barmakiy berkata : Dan aku menulis dari jalan Abu Ishaaq bin Syaqlaa – ia datang kepada kami, dan kemudian meminta ijin darinya (untuk meriwayatkan) - mereka berdua berdua berkata : Telah menceritakan kepada kami Abul-Qaasim Hamzah bin Al-Hasan Al-Haasyimiy Asy-Syaafi’iy – ia seorang yang terpercaya – berkata : Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr ‘Abdullah bin Muhammad An-Naisaburiy, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Ar-Rabii’ bin Sulaiman, ia berkata : Ditulis di hadapan Asy-Syaafi’iy sebuah surat untuk Abu ‘Abdillah Ahmad bin Hanbal…..(dst. dari kisah ini).

Sanad riwayat ini gelap. Ada beberapa perawi yang tidak diketemukan biografinya lagimajhul.

Adz-Dzahabiy berkata dalam biografi Ar-Rabii’ bin Sulaiman Al-Muadzdzin :

ولم يكن صاحب رحلة فأما ما يروى أن الشافعي بعثه إلى بغداد بكتابه إلى أحمد بن حنبل فغير صحيح

“Tidaklah ia pernah menjadi shaahibu rihlah. Adapun apa-apa yang diriwayatkan bahwasannya Asy-Syafi’iy mengutusnya ke Baghdad dengan membawa surat untuk Ahmad bin Hanbal, maka kisah tersebut tidak benar (tidak shahih)” [Siyaru A’laamin-Nubalaa’, 12/587-588, Muassasah Ar-Risalah, Cet. 9/1413].

Yang menguatkan pernyataan Adz-Dzahabiy adalah bahwa tidak ada seorang punmuhaddits ‘Iraq yang menukil darinya, bahwa mereka mendengar riwayat dari Ar-Rabii’ di ‘Iraq, padahal mereka adalah golongan yang masyhur dengan tahdiits-nya. Apalagi Al-Khathiib tidak menuliskan biografi Ar-Rabii’ dalam kitabnya Taariikh Baghdaad, padahal kitab tersebut masyhur dalam penyebutan orang-orang yang pernah menjadi penduduk atau singgah di Baghdad. Wallaahu a’lam.

Jawaban saya :
Kisah ini tidak serta merta ditolak mentah-mentah, karena sebagaimana telah disebutkan sendiri oleh Abul Jauza bahwa kisah ini diriwayatkan dengan tiga jalur dan tiga sanad yang berlainan. Walaupun sanad pertama ada perowi yang lemah, maka sanad kedua dan ketiga menutupinya meskipun ada rowinya yang majhul. Karena jahalah rawi adalah kelemahan yang ringan. Dan para ulama telah menerima dan menukil dari masa ke masa dalam kitab-kitab mereka hingga masa kita sekarang ini.

Kisah ini, meskipun salah satu sanadnya ada yang lemah, maka kisah ini statusnya hasan li ghoirihi karena diriwayatkan dengan beberapa jalur yang berbeda-beda. Sebagaimana kaidah hadits bahwasanya Hasan li Ghoirihi adalah :

هو الحديث الضعيف اذا روي من طريق اخرى مثله او اقوى منه
“ Adalah hadits dhaif jika diriwayatkan melalui jalan (sanad) lain yang sama atau lebih kuat “

هو الضعيف اذا تعددت طرقه ولم يكن سبب ضعفه فسق الراوي او كذبه
“ Adalah hadits dhaif jika berbilangan jalan sanadnya dan sebab kedhaifannya bukan karena fasik atau dustanya perowi “.

Dari dua definisi di atas dapat dipahami bahwa hadits dhaof bisa naik menjadi hasan li ghoirihi dengan dua syarat, yaitu :

1. Harus ditemukan periwayatan sanad lain yang seimbang atau lebih kuat. Dalam kasus kisah imam Syafi’i di atas, telah ditemukan dua sanad lainnya yang seimbang atau bahkan lebih kuat karena dhaifnya hanya karena tidka ditemukan salah satu tarjamah perowinya.

2. Sebab kedhaifannya tidak berat, seperti dusta dan fasik, tetapi ringan seperti hafalan yang kurang atau terputusnya sanad atau tidak diketahui dengan jelas (majhul) identitas perawinya. Dan pada sanad-sanad lainnya, kelemahannya hanya dari sisi jahalah perawinya, sehingga hal ini dinilai ringan.



Dengan ini, maka kisah tabarruk imam Syafi’i di atas bisa kita katakan kisah yang bernilai hasan li ghoirihi. Karena kesahihan atau kehasanan suatu hadits tidak mesti harus tergantung dengan perawinya akan tetapi bisa juga dari hadits penguat lainnya, sebagaimana dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar :

صحة الحديث وحسنه ليس تابعاً لحال الراوي فقط بل لأمور تنضم إلى ذلك من المتابعات والشواهد ، وعدم الشذوذ والنكارة

“ Kesahihan dan kehasanan hadits tidak hanya mengikuti keadaan perawinya, akan tetapi bisa juga karena perkara-perkara yang terkumpul dari mutaba’at dan syawahidnya dan tidak adanya kejanggalan dan keburukan maknanya “.

Dan perlu Abul jauza ketahui, bahwasanya hujjah kami dalam melegalkan tabarruk dengan bekas-bekas orang shalih bukan hanya kisah imam Syafi’I ini saja, melainkan kami memiliki banyak hujjah dan dalil tentang ini, di antaranya :

Imam Ahmad bin Hanbal pernah bertabarruk dengan jubbah imam Yahya bin Yahya, Ibnu Muflih al-Hanbali bercerita :

قال المروذي في كتاب الورع : «سمعت أبا عبد الله يقول قد كان يحيى بن يحيى أوصى لي بجبته فجاءني بها ابنه فقال لي فقلت رجل صالح قد أطاع الله فيها أتبرك بها

“ Berkata imam al-Marrudzi di kitab al-Wara’nya, “ Aku mendengar Abu Abdillah berkata, “ Yahya bin Yahya pernah berwsiat kepadaku tentang jubbahnya, lalau putranya datang kepadaku dengan membawa jubbah ayahnya itu. Maka dia bertanya padaku dan aku menjawabnya, “ Dia adalah orang sholeh yang telah ta’at kepada Allah, aku bertabarruk dengan jubahnya “.[2]



Imam Nawawi ketika menyebutkan hadits tabarruk dengan jubbah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, setelahnya beliau berkomentar :

وفى هذا الحديث دليل على استحباب التبرك بآثار الصالحين وثيابهم

“ Dan di dalam hadits ini merupakan dalil atas dianjurkannya bertabarruk dengan bekas-bekas orang-orang shalih dan pakaian mereka “.[3]

Al-Hafidz Ibnu Hajar ketika berkomentar setelah menyebutkan suatu hadits :

وفيه استعمال آثار الصالحين ولباس ملابسهم على جهة التبرك والتيمن بها
“ Dan dalam hadits itu merupakan dalil menggunakan bekas-bekas orang shalih dan pakaian mereka dengan cara bertabarruk dengannya “ [4]

عَنْ مَوْلَى أسْمَاءَ بِنْتِ أبِي بَكْر، قَالَ: أخْرَجَتْ إليْنَا جُبّةً طَيَالِسَةً كَسْرَوَانِيّةً لَهَا لَبِنَةُ دِيْبَاجٍ وَفَرْجَاهَا مَكْفُوْفَانِ، وَقَالَتْ: هذِهِ جُبّةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلّى اللهُ عَليْهِ وَسَلّمَ كَانَتْ عِنْدَ عَائِشَةَ، فَلَمَّا قُبِضَتْ قَبَضْتُهَا، وَكَانَ النّبيّ صَلّى اللهُ عَليهِ وَسَلّمَ يَلبِسُهَا فَنَحْنُ نَغْسِلُهَا لِلْمَرْضَى نَسْتَشْفِيْ بِهَا، وَفي روَاية: نَغْسِلُهَا للمَرِيْضِ مِنَّا
“ Dari hamba sahaya Asma’ binti Abi Bakar ash-Shiddiq, bahwa ia berkata: “Asma’ binti Abi Bakar mengeluarkan jubah –dengan motif– thayalisi dan kasrawani (semacam jubah kaisar) berkerah sutera yang kedua lobangnya tertutup. Asma’ berkata: “Ini adalah jubah Rasulullah. Semula ia berada di tangan ‘Aisyah. Ketika ‘Aisyah wafat maka aku mengambilnya. Dahulu jubah ini dipakai Rasulullah, oleh karenanya kita mencucinya agar diambil berkahnya sebagai obat bagi orang-orang yang sakit”. Dalam riwayat lain: “Kita mencuci (mencelupkan)-nya di air dan air tersebut menjadi obat bagi orang yang sakit di antara kita”. (HR. Muslim : 3/1641)

Al-Imam Ibn Hibban dalam kitab Shahih-nya menuliskan sebagai berikut:

بَابُ ذِكْرِ إِبَاحَةِ التَّـبَرُّكِ بِوَضُوْءِ الصَّالِحِيْنَ مِنْ أَهْلِ العِلْمِ إِذَا كَانُوْا مُتَّبِعِيْنَ لِسُنَنِ الْمُصْطَفَى صَلَّى اللهُ عَليْه وَسَلّمَ، عَنْ ابْنِ أَبِيْ جُحَيْفَةَ، عَنْ أَبِيْهِ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَليْه وَسَلّمَ فِيْ قُبَّةٍ حَمْرَاءَ وَرَأَيْتُ بِلاَلاً أَخْرَجَ وَضُوْءَهُ فَرَأَيْتُ النَّاسَ يَبْتَدِرُوْنَ وَضُوْءَهُ يَتَمَسَّحُوْنَ.

“Bab menyebutkan kebolehan tabarruk dengan bekas air wudlu orang-orang saleh dari kalangan para ulama, jika mereka memang orang-orang mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah”. Dari Ibn Abi Juhaifah, dari ayahnya, bahwa ia berkata: Aku melihat Rasulullah di Qubbah Hamra’, dan aku melihat Bilal mengeluarkan air wudlu Rasulullah, kemudian aku melihat banyak orang memburu bekas air wudlu tersebut, mereka semua mengusap-usap dengannya” .

Dalam teks itu sangat jelas bahwa Ibn Hibban memahami tabarruk sebagai hal yang tidak khusus kepada Rasulullah saja, tetapi juga berlaku kepada al-Ulama al-‘Amilin. Karena itu beliau mencantumkan hadits tentang tabarruk dengan air bekas wudlu Rasulullah di bawah sebuah bab yang beliau namakan: “Bab menyebutkan kebolehan tabarruk dengan bekas air wudlu orang-orang saleh dari kalangan para ulama, jika mereka memang orang-orang mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah”.

Shofiyyah an-Nuuriyyah

Refrensi:
[1] Manaqib Ahmad ibn Hanbal”: 455 dan “Al Bidayah wa an Nihayah”; Ibnu Katsir,10/331 dari al Baihaqi
[2] Al-Aadab asy-Syar’iyyah, Ibn muflih : 2/235
[3] Syarh Sahih Muslim : 14/44
[4] Fath al-Bari : 10/198

Mencium Tangan Orang Tua dan Orang Alim

Mencium Tangan Orang Tua dan Orang Alim

Perlu diketahui bahwa mencium tangan orang yang saleh, penguasa yang bertakwa dan orang kaya yang saleh adalah perkara mustahabb (sunnah) yang disukai Allah. Hal ini berdasarkan hadits-hadits Rasulullah dan dan atsar para sahabat, yang akan kita sebutkan berikut ini.

Di antaranya, hadits riwayat al-Imam at-Tirmidzi dan lainnya, bahwa ada dua orang Yahudi bersepakat menghadap Rasulullah. Salah seorang dari mereka berkata: “Mari kita pergi menghadap -orang yang mengaku- Nabi ini untuk menanyainya tentang sembilan ayat yang Allah turunkan kepada Nabi Musa”. Tujuan kedua orang Yahudi ini adalah hendak mencari kelemahan Rasulullah, karena beliau adalah seorang yang Ummi (tidak membaca dan tidak menulis). Mereka menganggap bahwa Rasulullah tidak mengetahui tentang sembilan ayat tersebut. Ketika mereka sampai di hadapan Rasulullah dan menanyakan prihal sembilan ayat yang diturunkan kepada Nabi Musa tersebut, maka Rasulullah menjelaskan kepada keduanya secara rinci tidak kurang suatu apapun. Kedua orang Yahudi ini sangat terkejut dan terkagum-kagum dengan penjelasan Rasulullah. Keduanya orang Yahudi ini kemudian langsung mencium kedua tangan Rasulullah dan kakinya. Al-Imam at-Tarmidzi berkata bahwa kulitas hadits ini Hasan Shahih#.

Abu asy-Syaikh dan Ibn Mardawaih meriwayatkan dari sahabat Ka’ab ibn Malik, bahwa ia berkata: “Ketika turun ayat tentang (diterimanya) taubat-ku, aku mendatangi Rasulullah lalu mencium kedua tangan dan kedua lututnya”#.

Al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam kitabnya al-Adab al-Mufrad bahwa sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib telah mencium tangan al-‘Abbas ibn ‘Abd al-Muththalib dan kedua kakinya, padahal ‘Ali lebih tinggi derajatnya dari pada al-‘Abbas. Namun karena al-‘Abbas adalah pamannya sendiri dan seorang yang saleh maka dia mencium tangan dan kedua kakinya tersebut#.

Demikian juga dengan ‘Abdullah ibn ‘Abbas, salah seorang dari kalangan sahabat yang masih muda ketika Rasulullah meninggal. ‘Abdullah ibn ‘Abbas pergi kepada sebagian sahabat Rasulullah lainnya untuk menuntut ilmu dari mereka. Suatu ketika beliau pergi kepada Zaid ibn Tsabit, salah seorang sahabat senior yang paling banyak menulis wahyu. Saat itu Zaid ibn Tsabit sedang keluar dari rumahnya. Melihat itu, dengan cepat ‘Abdullah ibn ‘Abbas memegang tempat pijakan kaki dari pelana hewan tunggangan Zaid ibn Tsabit. ‘Abdullah ibn ‘Abbas menyongsong Zaid untuk menaiki hewan tunggangannya tersebut. Namun tiba-tiba Zaid ibn Tsabit mencium tangan ‘Abdullah ibn ‘Abbas, karena dia adalah keluarga Rasulullah. Zaid ibn Tsabit berkata: “Seperti inilah kami memperlakukan keluarga Rasulullah”. Padahal Zaid ibn Tsabit jauh lebih tua dari ‘Abdullah ibn ‘Abbas. Atsar ini diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Bakar ibn al-Muqri dalam Juz Taqbil al-Yad.

Ibn Sa’d juga meriwayatkan dengan sanad-nya dalam kitab Thabaqat dari ‘Abd ar-Rahman ibn Zaid al-‘Iraqi, bahwa ia berkata: “Kami telah mendatangi Salamah ibn al-Akwa’ di ar-Rabdzah. Lalu ia mengeluarkan tangannya yang besar seperti sepatu kaki unta, kemudian dia berkata: “Dengan tanganku ini aku telah membaiat Rasulullah”. Oleh karenanya lalu kami meraih tangan beliau dan menciumnya”#.

Juga telah diriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa al-Imam Muslim mencium tangan al-Imam al-Bukhari. Al-Imam Muslim berkata kepadanya:

وَلَوْ أَذِنْتَ لِيْ لَقَبَّلْتُ رِجْلَكَ.
“Seandainya anda mengizinkan pasti aku cium kaki anda”#.

Dalam kitab at-Talkhish al-Habir, al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani menuliskan sebagai berikut: “Tentang masalah mencium tangan ada banyak hadits yang dikumpulkan oleh Abu Bakar ibn al-Muqri, beliau mengumpulkannya dalam satu juz penuh. Di antaranya hadits ‘Abdullah ibn ‘Umar, dalam menceritakan suatu peristiwa di masa Rasulullah, beliau berkata:

فَدَنَوْنَا مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبَّلْنَا يَدَهُ وَرِجْلَهُ (رواه أبو داود)
“Maka kami mendekat kepada Rasulullah lalu kami cium tangan dan kakinya”. (HR. Abu Dawud)

Di antaranya juga hadits Shafwan ibn ‘Assal, dia berkata: “Ada seorang Yahudi berkata kepada temannya: Mari kita pergi kepada Nabi ini (Muhammad). Kisah lengkapnya seperti tertulis di atas. Kemudian dalam lanjutan hadits ini disebutkan:

فَقَبَّلاَ يَدَهُ وَرِجْلَهُ وَقَالاَ: نَشْـهَدُ أَنَّكَ نَبِيٌّ.
“Maka keduanya mencium tangan Nabi dan kakinya lalu berkata: Kami bersaksi bahwa engkau seorang Nabi”.

Hadits ini diriwayatkan oleh Para Penulis Kitab-kitab Sunan (al-Imam at-Tirmidzi, al-Imam an-Nasa’i, al-Imam Ibn Majah, dan al-Imam Abu Dawud) dengan sanad yang kuat.

Juga hadits az-Zari’, bahwa ia termasuk rombongan utusan ‘Abd al-Qais, bahwa ia berkata:

فَجَعَلْنَا نَتَبَادَرُ مِنْ رَوَاحِلِنَا فَنُقَبِّلُ يَدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
“Maka kami bergegas turun dari kendaraan kami lalu kami mencium tangan Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wa Sallam”. (HR. Abu Dawud)

Dalam hadits tentang peristiwa al-Ifk (tersebarnya kabar dusta bahwa as-Sayyidah ‘Aisyah berbuat zina) dari 'Aisyah, bahwa ia berkata: “Abu Bakar berkata kepadaku:

قُوْمِيْ فَقَبِّلِيْ رَأْسَهُ.
“Berdirilah dan cium kepalanya (Rasulullah)”. (HR. Ath-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir)#.

Dalam kitab sunan yang tiga (Sunan Abu Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasa-i) dari ‘Aisyah, bahwa ia berkata:

مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَشْبَهَ سُمْتًا وَهَدْيَا وَدَلاًّ بِرَسُوْلِ اللهِ مِنْ فَاطِمَةَ، وَكَانَ إِذَا دَخَلَتْ عَلَيْهِ قَامَ إِلَيْهَا فَأَخَذَ بِيَدِهَا فَقَبَّلَهَا وَأَجْلَسَهَا فِيْ مَجْلِسِهِ، وَكَانَتْ إِذَا دَخَلَ عَلَيْهَا قَامَتْ إِلَيْهِ فَأَخَذَتْ بِيَدِهِ فَقَبَّلَتْهُ، وَأَجْلَسَتْهُ فِيْ مَجْلِسِهَا.
“Aku tidak pernah melihat seorangpun lebih mirip dengan Rasulullah dari Fathimah dalam sifatnya, cara hidup dan gerak-geriknya. Ketika Fathimah datang kepada Rasulullah, maka Rasulullah berdiri menyambutnya lalu mengambil tangan Fathimah, kemudian Rasulullah mencium Fathimah dan membawanya duduk di tempat duduk beliau. Dan apabila Rasulullah datang kepada Fathimah, maka Fathimah berdiri menyambutnya lalu mengambil tangan Rasulullah, kemudian mencium Rasulullah, setelah itu ia mempersilahkan beliau duduk di tempatnya”.

Demikian penjelasan al-Hafizh Ibn Hajar dalam kitab at-Talkhish al-Habir.

Dalam hadits yang terakhir disebutkan, juga terdapat dalil tentang kebolehan berdiri untuk menyambut orang yang masuk datang ke suatu tempat, jika memang bertujuan untuk menghormati bukan untuk menyombongkan diri dan menampakkan keangkuhan.

Sedangkan hadits riwayat al-Imam Ahmad dan al-Imam at-Tirmidzi dari Anas ibn Malik yang menyebutkan bahwa para sahabat jika mereka melihat Rasulullah mereka tidak berdiri untuknya karena mereka mengetahui bahwa Rasulullah tidak menyukai hal itu, hadits ini tidak menunjukkan kemakruhan berdiri untuk menghormati. Pemaknaan hadits ini bahwa Rasulullah tidak menyukai hal itu karena beliau takut akan diwajibkan hal itu atas para sahabat. Dengan demikian, Rasulullah tidak menyukai hal itu karena beliau menginginkan keringanan bagi ummatnya. Sebagaimana sudah diketahui bahwa Rasulullah kadang suka melakukan sesuatu tapi ia meninggalkannya meskipun ia menyukainya karena beliau menginginkan keringanan bagi ummatnya.

Sedangkan hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam Abu Dawud dan al-Imam at-Tirmidzi bahwa Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَتَمَثَّلَ لَهُ الرِّجَالُ قِيَامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ (رَوَاه أبو دَاوُد والتّرمذيّ)

berdiri yang dilarang dalam hadits ini adalah berdiri yang biasa dilakukan oleh orang-orang Romawi dan Persia kepada raja-raja mereka. Jika mereka ada di suatu majelis lalu raja mereka masuk, maka mereka berdiri untuk raja tersebut dengan Tamatstsul; artinya berdiri terus hingga sang raja pergi meninggalkan majelis atau tempat tersebut. Ini yang dimaksud dengan Tamatstsul dalam bahasa Arab.

Sedangkan riwayat yang disebutkan oleh sebagian orang bahwa Rasulullah menarik tangannya dari tangan orang yang hendak menciumnya, ini adalah hadits yang sangat lemah menurut ahli hadits#.

Maka sangat aneh bila ada orang yang menyebut-nyebut hadits dla’if ini dengan tujuan menjelekkan perbuatan mencium tangan. Bagaimana dia meninggalkan sekian banyak hadits shahih yang membolehkan mencium tangan, dan dia berpegangan dengan hadits yang sangat lemah untuk melarangnya!? Hasbunallah.

Sumber :
http://pustaka.islamnet.web.id/Bahtsul_Masaail/Aswaja/Ad-Durarus%20Saniyyah%20Fiy%20Bayaani%20al-Maqalaati%20al-Sunniyyah%20-%20Khalil%20Abu%20Fatih/Buku%200/Mencium%20Tangan%20Orang%20Tua%20dan%20Orang%20Alim.htm

Tempat Paling Utama Antara Makkah Dan Madinah

TAHUKAH ANDA ???

Bahwa berdasarkan ijma' (konsensus empat imam) Makkah dan Madinah adalah tempat yg paling utama,
dan telah menjadi kesepakatan Tiga imam (hanafi, syafi'i dan ahmad) bahwa Makkah lebih utama daripada Madinah, sedangkan menurut Imam Malik bahwa Madinah lebih utama daripada Makkah,
perbedaan pendapat tersebut adalah selain tempat mulia yang menyimpan jasad Rosululloh shollallohu alaihi wasallam karena tempat tersebut adalah lebih utama daripada langit dan bumi secara pasti.

Imam Al Baijury dalam kitab hasiyah 'alas syamail menuturkan bahwa termasuk khowasul Makkah adalah jika ditulis di dahi orang yg mimisan dgn darah mimisan tersbut :
" MAKKAH WASATUL BILAD WALLOHU ROUFUM BIL 'IBAD "
maka darah orang mimisan akan berhenti.

Wallohu a'lam bis showab

Referensi kitab Nurud dholam karya Syeh Nawawi Banten halaman 28

Biografi AL-IMAM SUFYAN ATS-TSAURY

AL-IMAM SUFYAN ATS-TSAURY
oleh: Ulinuha Asnawi

Nama aslinya Abu Abdillah Sufyan bin Sa’id bin Masruq al Kufi, ia seorang Al-hafidh adl Dlabith (Penghapal yang cermat). Ia lahir di Kufah pada tahun 97 H..Ayahnya Sa’id salah seorang ulama Kufah, Ia cermat dalam periwayatan hadist sehingga Syu’bah bin al-Hajjaj, Sufyan bin Uyainah dan Yahya bin Ma’in menjulukinya “Amirul Mu’minin fi al-Hadits”, gelar yang sama disandang oleh Malik bin Anas.

Mula-mula ia belajar dari ayahnya sendiri, kemudian dari banyak orang-orang pandai di masa itu sehingga akhirnya ia mencapai keahlian yang tinggi di bidang Hadits dan teologi. Ia telah mendirikan sebuah madzhab fiqh yang bertahan selama dua abad.

Mengenai beliau, Al-Khatib al Baghdadi berkata: “Sufyan adalah salah seorang diantara para imam kaum muslimin dan salah seorang dari pemimpin agama, kepemimpinannya disepakati oleh para ulama, sehingga tidak perlu lagi pengukuhan terhadap ketelitian, hapalan”.

Sufyan at-Tsauri meriwayatkan hadist dari Al-A’masi (sulaiman bin Mihran), Abdullah bin Dinar, Ashim al-Ahwal, Ibn al-Munkadir dan lainya.

Sedangkan yang diriwayatkan darinya ialah Aburahman Auza’I, Abdurahman bin Mahdi, Mis.ar bin Kidam dan Abban bin Abdullah al-Ahmasi. Orang terakhir yang meriwayatkan darinya adalah Ali bin al-Ja’d.

Abdullah bin Mubarak berkata:” Aku telah mencatat dari 1.100 orang guru dan aku tidak pernah mencatat dari seseorang yag keutamaanya melebihi Sufyan”. Namun ada diantara ulama meriwayatkan dari Ibn Mubarak bahwa Sufyan Ats-Tsauri terkadang meriwayatkan Hadits Mudallas.

Ibnu Mubarak berkata:” Aku pernah menceritakan hadits kepada Sufyan, lalu pada kesempatan lain aku datang kepadanya ketika ia tengah men tadlis kan hadits tersebut, dan ketika ia melihatku tampak ia malu dan berkata :” Aku meriwayatkan bersumber dari anda”. Jika ini benar, untuk menyepakati antara dua perkataan Ibn al-Mubarak maka pen tadlisan yang dilakukan Sufyan itu termasuk tadlis yang tidak membuatnya tercela. Karena itu ia berkata kepada Ibn Mubarak : “Aku meriwayatkannya bersumber dari anda”. Dengan perkataan tersebut ia menghendaki bahwa sanad hadits yang samapai kepadanya tersebut dianggap tsiqah.
Al-Imam Ats Tsauri wafat di Basrah pada tahun 161 H.

Dinukil dari: Biografi sufyan Ats-Tsauri dalam Thabaqaat Ibn Sa’ad 6/257, Tahdzib at Tahdzib : Ibnu Hajar Asqalani 4/111.

Silahkan dibagikan, jika sekiranya menambah kemanfaatan pada sahabat semua